Klausa.co

Jembatan Rusak di Paser, Arus Lalu Lintas Kaltim-Kalsel Dialihkan ke Jalur Perusahaan

Polres Paser saat melakukan pengamanan arus lalu lintas di kawasan jalur hauling batubara.(Ist/Polres Paser)

Bagikan

Paser, Klausa.co – Arus lalu lintas penghubung antara Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) terpaksa dialihkan sementara. Penyebabnya, jembatan di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, mengalami kerusakan parah usai kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/1/2025).

Polisi bergerak cepat mengatasi dampak kerusakan jembatan tersebut. Kapolres Paser, Ajun Komisaris Besar Novy Adi Wibowo, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Paser, Ajun Komisaris Polisi Toni Joko Purnomo, langsung mengambil langkah pengalihan arus. Jalur alternatif yang dipilih adalah jalan perusahaan, yaitu jalur hauling batubara, setelah koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan.

“Pengalihan arus ini demi memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Jembatan yang rusak tidak bisa dilalui kendaraan dari kedua arah,” kata Toni.

Baca Juga:  Paser Siap Jadi Tuan Rumah Porprov VIII Kaltim 2026, Infrastruktur dan Venue Terus Dibenahi

Ia juga mengimbau para pengendara untuk berhati-hati menggunakan jalur alternatif tersebut.

“Jalan ini melintasi area perusahaan, yang tidak biasa dilalui kendaraan umum,” ujarnya.

Kapolres Novy menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat timnya dalam menangani situasi ini.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran dan keselamatan berlalu lintas,” tuturnya.

Meski pengalihan ini memberikan solusi sementara, masyarakat yang menggunakan jalur hauling tetap diminta waspada. Kondisi jalan yang jarang dilalui kendaraan umum menjadi tantangan tersendiri. Kendati demikian, diharapkan langkah ini mampu meminimalkan gangguan mobilitas antara Kaltim dan Kalsel. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co