Paser, Klausa.co – Arus lalu lintas penghubung antara Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) terpaksa dialihkan sementara. Penyebabnya, jembatan di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, mengalami kerusakan parah usai kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/1/2025).
Polisi bergerak cepat mengatasi dampak kerusakan jembatan tersebut. Kapolres Paser, Ajun Komisaris Besar Novy Adi Wibowo, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Paser, Ajun Komisaris Polisi Toni Joko Purnomo, langsung mengambil langkah pengalihan arus. Jalur alternatif yang dipilih adalah jalan perusahaan, yaitu jalur hauling batubara, setelah koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan.
“Pengalihan arus ini demi memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Jembatan yang rusak tidak bisa dilalui kendaraan dari kedua arah,” kata Toni.
Ia juga mengimbau para pengendara untuk berhati-hati menggunakan jalur alternatif tersebut.
“Jalan ini melintasi area perusahaan, yang tidak biasa dilalui kendaraan umum,” ujarnya.
Kapolres Novy menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat timnya dalam menangani situasi ini.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran dan keselamatan berlalu lintas,” tuturnya.
Meski pengalihan ini memberikan solusi sementara, masyarakat yang menggunakan jalur hauling tetap diminta waspada. Kondisi jalan yang jarang dilalui kendaraan umum menjadi tantangan tersendiri. Kendati demikian, diharapkan langkah ini mampu meminimalkan gangguan mobilitas antara Kaltim dan Kalsel. (Wan/Fch/Klausa)