Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Jangan Sampai Melanggar! Ini Tata Krama Belimbur yang Harus Ditaati di Erau 2023

Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI, Aji Muhammad Arifin (Tengah) bersama Bupati Kukar Edi Damansyah (Kanan) dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin (Kiri). (Foto: Istimewa)

Bagikan

Tenggarong, Klausa.co – Erau, pesta adat terbesar di Kutai Kartanegara (Kukar), akan segera berakhir. Besok, Minggu (1/10/2023), Erau akan ditutup dengan dua ritual penting, yaitu Mengulur Naga dan Belimbur.

Mengulur Naga adalah upacara adat yang melambangkan penghormatan kepada leluhur dan nenek moyang Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Dalam upacara ini, Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI, Aji Muhammad Arifin, akan mengarak naga kuning yang melambangkan kekuasaan dan kejayaan Kesultanan Kutai.

Belimbur adalah upacara adat yang melambangkan penyucian diri dari pengaruh jahat. Dalam upacara ini, Sultan Kutai dan seluruh rakyat Kukar akan menyiram air Sungai Mahakam satu sama lain. Air Sungai Mahakam dipercaya sebagai air suci yang dapat memberikan keberkahan, keselamatan, dan perlindungan dari malapetaka.

Baca Juga:  Target Faisal Tahun Depan, Sebar Fiber Optik ke 100 Desa di Kaltim

Namun, belimbur bukanlah ajang untuk bermain-main dengan air. Ada tata krama yang harus diikuti oleh semua peserta belimbur. Pemerintah Kukar dan Kesultanan Kutai telah mengeluarkan imbauan agar belimbur dapat berjalan dengan tertib dan khidmat.

Advertisements

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan bahwa belimbur adalah prosesi sakral yang harus dihormati oleh semua pihak. Ia berharap tidak ada berita-berita miring yang muncul usai pelaksanaan belimbur.

“Kita minta seluruh masyarakat untuk patuh terhadap imbauan Sultan Kutai. Jangan sampai ada yang melanggar tata krama belimbur. Jangan ada yang menyiram air kotor, air dalam plastik, atau air dengan mesin pompa. Jangan ada yang melakukan pelecehan seksual. Jangan ada yang menyiram lansia, ibu hamil, atau anak-anak balita,” ujarnya.

Baca Juga:  Bersama Anak Sekolah dan Komunitas, DLHK Kukar Rayakan World Cleanup Day dengan Bersih-Bersih Sampah

Rendi juga mengingatkan bahwa ada sanksi hukum adat dan hukum positif bagi yang melanggar tata krama belimbur. Ia mengajak semua warga untuk bersama-sama menjaga kesakralan prosesi belimbur.

“Ayo semua warga bersama-sama menjaga kesakralan prosesi belimbur ini. Mari kita buktikan bahwa masyarakat Kukar memang berbudaya,” tuturnya. (Mar/Mul/Klausa)

Advertisements

Bagikan

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co