Klausa.co

Isran Noor Tepis Kekhawatiran Pembangunan IKN Nusantara Akan Berdampak pada Lingkungan Sekitar

Gubernur Kaltim Isran Noor (Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan sekitar yang tidak dapat terkontrol dengan baik seperti halnya Jabodetabek.

Daerah perkotaan yang nantinya terus menerus dibangun pun dirasa akan merusak lingkungan sekitar IKN Nusantara, sehingga konsep forest city dikhawatirkan tidak dapat tercapai dengan maksimal.

Menanggapi hal tersebut sebagai Pemerintah Daerah, Gubernur Isran Noor menganggap kekhwatiran itu merupakan sebuah hal yang wajar. Khususnya bagi para penggiat lingkungan di Benua Etam.

Akan tetapi kata orang nomor satu di Kaltim itu, IKN Nusantara didesign sedemikian rupa dengan konsep forest city. Sebuah kota hutan yang dibangun dengan mengutamakan area hijau.

Baca Juga:  BUMDes Sumber Purnama Terima Bantuan Khusus Desa Rp300 Juta untuk Perbaikan Infrastruktur

Itu artinya, kondisi lingkungan di dalam maupun luar kawasan IKN Nusantara tidak boleh terganggu. Jadi, konsep forest city bukan hanya untuk kawasan IKN saja, tapi luar atau sekitar IKN pun demikian.

Pria kelahiran Sangkulirang ini menyatakan bahwa sebelum Pemerintah Pusat mengumumkan IKN Nusantara akan berpindah pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu, sebenarnya Kaltim sudah memulai kegiatan menjaga lingkungan sejak tahun 2010.

“Jadi, jauh sebelum ditetapkannya IKN di sini, kita sudah mengantisipasinya dengan melakukan berbagai macam kegiatan menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi pun tidak henti-hentinya berusaha untuk mengkampanyekan serta mengajak masyarakat agar mulai berpikir betapa pentingnya menjaga lingkungan.

“Mohon maaf selama ini masih ada masyarakat yang tidak sadar terhadap dampak eksploitasi hutan. Mereka belum berpikir bagaimana berkelanjutan membangun kawasan hijau berkelanjutan,” terangnya.

Baca Juga:  Ritual Pengambilan Tanah dan Air Sakral di Kaltim untuk IKN Nusantara

Meskipun pembangunan IKN Nusantara bukan kewenangan Pemprov Kaltim lagi, bahkan Gubernur Isran Noor tidak punya kebijakan. Namun, Kaltim berusaha untuk menjaga lingkungan sekitar IKN Nusantara.

“Pembangunan IKN itu kewenangan Badan Otorita, tapi Kaltim memiliki regulasi yang sudah disepakati. Kita punya Perda Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim yang berhubungan dengan lingkungan. Jadi nggak perlu khwatir, masyarakatnya hebat-hebat menjaga lingkungan,” tegasnya.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co