Klausa.co

Gubernur Kaltim Soroti Pengelolaan Hibah Olahraga DBON dan KONI, Tata Kelola Jadi Prioritas

Pejabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik menerima kedatangan Pengurus DBON dan KONI Kaltim, di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, pada Senin (19/8/2024).(Ho/Pemprov Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengungkapkan kekhawatirannya atas pengelolaan hibah olahraga yang diterima Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, dalam pertemuan dengan kedua lembaga tersebut pada Senin (19/8/2024). Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Malik menekankan perlunya reformasi tata kelola keuangan untuk memastikan setiap rupiah hibah dipertanggungjawabkan dengan transparan dan profesional, guna mendukung kesuksesan program olahraga di daerah tersebut.

“Konsep dan program yang dibawa DBON dan KONI sangat baik, namun perlu adanya perbaikan dalam pengelolaan belanja hibah,” ujarnya.

Pj Gubernur menegaskan bahwa setiap belanja hibah harus dipertanggungjawabkan di akhir tahun anggaran. Setiap penerima hibah diharapkan dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan tahun anggaran yang berlaku. Tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas, kinerja dan pengelolaan keuangan dari DBON dan KONI tidak dapat dievaluasi secara efektif.

Baca Juga:  Akmal Malik Cek Harga Sembako di Pasar Segiri, Cabai dan Kedelai Naik

“Uangnya ada, tetapi tanpa laporan yang jelas, kita tidak bisa menilai kinerja. Ini yang perlu kita benahi,” tegas Akmal Malik.

Advertisements

Ia menambahkan bahwa pembenahan ini bertujuan agar setiap dana hibah yang diterima dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kinerja dalam tahun anggaran yang sama, mengikuti regulasi yang mengharuskan laporan dibuat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini bukan tentang kerugian negara, tapi lebih pada memastikan bahwa setiap dana dipertanggungjawabkan dengan baik dan sesuai dengan kinerja OPD,” tambahnya.

Baca Juga:  Probebaya 2024, Menuju Samarinda Kota Peradaban

Pembenahan ini akan mulai diterapkan pada 2025, dengan aturan yang akan disusun bersama OPD terkait Pemprov Kaltim untuk memastikan pertanggungjawaban hibah di akhir tahun anggaran. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co