Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan wajah baru layanan ketenagakerjaan lewat aplikasi Etam Kerja. Aplikasi ini bakal menjadi portal rekrutmen yang tidak hanya menampung informasi lowongan tetapi juga mengawasi seluruh proses seleksi perusahaan secara digital. Aplikasi ini digagas untuk menutup celah praktik diskriminatif dan memperkuat akuntabilitas rekrutmen di daerah.
Sekretaris Disnakertrans Kaltim, Aji Syahdu Gagah Citra, mengatakan pengembangan Etam Kerja diarahkan pada keterbukaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, proses seleksi tenaga kerja harus bisa dipantau, diaudit, serta bebas dari subjektivitas.
“Etam Kerja harus menjadi platform transparan. Tidak boleh ada praktik rekrutmen yang merugikan pelamar,” ujar Aji Syahdu, Jumat (6/12/2025).
Salah satu fitur yang disiapkan adalah kewajiban perusahaan menyertakan alasan penolakan pelamar secara tertulis. Catatan itu akan menjadi dasar Disnakertrans melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi pelanggaran. Fitur ini disebut sebagai elemen kunci untuk mencegah keputusan yang tidak jelas atau cenderung diskriminatif.
Pengawasan juga diperkuat lewat sistem pelacakan berkas real-time, sehingga pelamar dapat memantau status lamaran tanpa harus menghubungi perusahaan berkali-kali. Bagi perusahaan, sistem ini mempermudah audit administratif dan memastikan prosedur rekrutmen berjalan sesuai standar.
Saat ini lebih dari 3.000 perusahaan telah terdaftar dalam basis data Etam Kerja. Setiap perusahaan diwajibkan menerima pelamar sesuai jumlah kebutuhan dan persyaratan yang mereka umumkan di sistem.
Aplikasi ini turut menyertakan skema prioritas domisili berdasarkan KTP untuk membuka jalan lebih besar bagi warga Kaltim dalam mendapatkan peluang kerja. Skema bertahap ini dirancang agar pencari kerja lokal tidak tersingkir oleh arus pelamar dari luar daerah.
Ke depan, Disnakertrans menargetkan integrasi penuh antara portal ini dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kaltim. Penyatuan data lowongan dan pelamar di tingkat provinsi diharapkan memotong tumpang tindih dan mempermudah masyarakat mengakses informasi pekerjaan secara menyeluruh.
“Semakin luas layanan yang terhubung, semakin besar manfaat Etam Kerja bagi masyarakat. Tujuan akhirnya tetap sama: mempermudah pencari kerja, mendukung perusahaan, dan meningkatkan kesejahteraan warga Kaltim,” tutup Aji Syahdu. (Din/Fch/Klausa)















