Samarinda, Klausa.co – Erwin Izharuddin resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur periode 2025–2030. Penetapan ini diumumkan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN Kaltim yang berlangsung pada Rabu (30/4/2025) di Hotel Mercure, Samarinda.
Erwin terpilih setelah namanya masuk dalam daftar 24 kandidat yang diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Sosok yang telah lama aktif di partai berlambang matahari ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PAN Kaltim periode 2010–2015 dan Wakil Bendahara Umum DPP PAN periode 2020–2025.
Dalam wawancara usai Muswil, Erwin mengaku tidak menyangka terpilih untuk memimpin DPW PAN Kaltim.
“Ini adalah amanah besar. Mudah-mudahan dengan kerja keras dan soliditas, kami dapat merealisasikan target empat besar nasional sesuai arahan Ketua Umum, Zulkifli Hasan,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin menunjuk Sigit Wibowo sebagai Ketua Harian. Sigit, yang menjabat sebagai Ketua DPW PAN Kaltim periode 2020–2025, dinilai berpengalaman untuk menjalankan roda organisasi harian.
Penunjukan Sigit dilakukan karena Erwin berdomisili di Jakarta, di mana ia juga harus mengemban tugas-tugas sebagai pengurus DPP PAN.
“Saya harus sering bolak-balik Jakarta–Samarinda, jadi pelaksanaan harian saya percayakan kepada Pak Sigit,” jelas Erwin.
Setelah menyusun kepengurusan baru dan menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) dari DPP, DPW PAN Kaltim akan melanjutkan agenda Musyawarah Daerah (Musda) di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat basis partai di tingkat lokal.
Erwin juga menegaskan komitmennya untuk mengawal program-program nasional PAN di tingkat daerah.
“Kami memiliki sembilan kader yang menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih. Semua program kesejahteraan yang telah dirancang akan kami bawa ke Kaltim untuk mendukung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu prioritas utama DPW PAN Kaltim adalah mendorong kader untuk maju di Pilkada mendatang. Erwin menargetkan keterlibatan aktif kader dalam kontestasi politik di tingkat daerah. (Din/Fch/Klausa)