Samarinda, Klausa.co – Pemberlakuan Elektronik Kir (E-Kir) untuk uji kelayakan kendaraan bermotor di Kota Tepian tentunya memudahkan masyarakat. Kebijakan ini pun mendapat sorotan yang positif dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah.
Ia menilai penerapan E-Kir dapat meminimalisir potensi makelar, selain sistemnya sederhana dan transparan. Sehingga, terobosan tersebut sudah sepatutnya mendapatkan dukungan daru berbagai pihak.
“Terlebih suasana pandemi saat ini membatasi kegiatan masyarakat, maka E-Kir merupakan solusi yang tepat untuk hal tersebut,” ujarnya, Jumat (25/2/2022).
Berdasarkan dari pengalaman tahun kemarin, ketika melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu lokasi uji kendaraan di Samarinda, tarif yang dipasang cukup tinggi. Bahkan mencapai Rp 500 ribu.
Sedangkan pemeriksaan kendaraan dilakukan dengan seadanya dan tidak maksimal, tidak sesuai dengan tarif tinggi yang dikenakan. Oleh karenanya, ia berharap Pemkot Samarinda dapat lebih mengawasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam memberikan pelayanan ke publik.
“Artinya dengan pembayaran online kan pungli bisa dicegah serta PAD Kota pun bertambah,” imbuh legislator dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Lebih lanjut, ia menuturkan dengan adanya pelayanan yang baik dari E-Kir ini, tentu kecelakaan lalu lintas dapat diantisipasi karena kendaraan diperiksa secara menyeluruh sebelum dapat kembali digunakan.
“Potensi kecelakaan berkendara juga berkurang. Karena kondisi kendaraan agar laik jalan semuanya diperiksa,” tandasnya.
(Tim Redaksi Klausa)