Klausa.co

Driver Taksi Online di Samarinda Dirampok, Lehernya Disayat Penumpang

Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda memasang police line di mobil milik driver online yang dirampok oleh penumpangnya. (Foto : Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Seorang driver taksi online di Samarinda, Kalimantan Timur jadi korban perampokan sadis. Beruntung dalam perampokan itu korban Marsuki (57) berhasil selamat.

Namun, kondisi korban sangat mengenaskan karena mengalami luka sayatan di bagian leher, bahu dan kedua tangannya.

Aksi perampokan sadis tersebut terjadi di Jalan Kahoi 8, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Selasa (24/5/2022) siang, sekitar pukul 13.20 WITA.

Informasi dihimpun, korban dirampok oleh penumpangnya yang diketahui bernama Aulia Azhari (21). Pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Advertisements

Meski menerima sayatan sajam, korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku. Aksi perampokan tersebut dapat digagalkan setelah warga mengetahui dan menolong korban.

Dalam keadaan bersimbah darah, korban dilarikan warga ke rumah sakit. Sementara pelaku perampokan ditahan warga beserta barang bukti dua badik. Selanjutnya pelaku perampok diserahkan ke kantor polisi.

Baca Juga:  Reses di Kelurahan Mugirejo, Shania Tampung Permasalahan Air Bersih Dan Banjir

“Pelaku sudah kami tahan, untuk korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Hermina,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dikonfirmasi, Selasa (24/5).

Kombes Ary mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban mendapat orderan dari pelaku. Korban lantas menjemput pelaku di Jalan Anggrek Hitam dan meminta diantarkan ke Big Mall Jalan Pangeran Untung Suropati.

Advertisements

Dalam perjalanan pelaku meminta korban untuk singgah di Jalan Kahoi. Beberapa saat kemudian pelaku mengeluarkan pisau dan melukai leher bagian atas dan bawah sebanyak dua kali.

Setelah terluka, Masruki memegang erat tangan pelaku dan tangan lainnya menyikut klakson. Warga yang mendengar keributan dari suara klakson langsung menggrebek pelaku dan menyelamatkan korban.

Dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian lehernya dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Samarinda. Sementara pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke polisi untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Tetapkan Jadwal Kegiatan hingga Akhir Tahun

Kepada penyidik, pelaku mengaku memang sudah membekali sajam dari rumah untuk melakukan perampokan. Beruntung korban sempat melawan dan segera diselamatkan oleh warga sekitar.

Advertisements

“Sajam sudah dibawa dari rumah. Kemudian pelaku memesan taksi online. Saat di tengah perjalanan pelaku mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korban, tetapi korban melawan. Kemudian tersangka diamankan warga,” ungkapnya.

Ary menyampaikan kalau pelaku memang ingin menguasai uang yang dimiliki korban. Pelaku sempat mengira kalau korban sudah mendapatkan uang banyak hasil dari tarikan taksi onlinenya. Namun ternyata korban baru mendapatkan uang sebesar Rp 100 ribu.

“Pelaku baru kali ini melakukan perampokan. Kami sudah periksa tidak masuk dalam daftar residivis. Alasannya pelaku merampok karena tidak memiliki pekerjaan dan memiliki hutang dan memilih jalan pintas seperti ini,” ucapnya.

Baca Juga:  Longsor di Perumahan Korem Lempake, Wali Kota Samarinda Tinjau Lokasi

Ditambahkan Kombes Ary, pelaku mengaku tidak berniat untuk membunuh meski telah menggorok leher korban. Niatan awal pelaku hanya ingin menggeretak, tetapi korban melakukan perlawanan.

Advertisements

“Jadi pisau didekatkan dileher korban, karena korban bergerak sehingga tergores,” tandasnya.

Selain menahan pelaku, polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 365 KUHP, JO 53 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Tim Redaksi Klausa)

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Advertisements

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co