Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Soroti Potensi Kebocoran PAD dari Parkir Tepi Jalan

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Potensi pendapatan daerah dari sektor parkir di Samarinda dinilai belum dapat diukur secara optimal selama pemungutan di tepi jalan masih mengandalkan sistem manual. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap juru parkir (jukir) untuk memastikan uang yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas pemerintah daerah, bukan justru berakhir di kantong pribadi.

Kepastian aliran uang parkir menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Sebab, aktivitas parkir yang berlangsung setiap hari belum otomatis menjamin seluruh potensi penerimaannya tercatat sebagai pendapatan pemerintah.

Samri menilai, persoalan mendasar bukan pada kesediaan masyarakat membayar biaya parkir, melainkan pada mekanisme pencatatan dan pertanggungjawaban uang yang dikumpulkan di lapangan. Karena itu, pengawasan terhadap jukir perlu diperkuat agar pungutan yang diterima sejalan dengan setoran kepada pemerintah.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Minta Parkir Berlangganan Tak Jadi Beban Baru Warga, Mesti Diberlakukan Bertahap

“Siapa masyarakat di Samarinda yang parkir tidak membayar? Hampir semuanya membayar. Persoalannya, uang itu benar-benar masuk ke PAD atau justru masuk ke kantong pribadi, misalnya melalui jukir liar,” ujar Samri, belum lama ini.

Menurut dia, sistem pemungutan parkir yang masih dilakukan secara manual menyisakan persoalan dalam mengukur jumlah transaksi dan penerimaan di setiap lokasi. Berbeda dengan pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan yang umumnya menggunakan portal untuk mencatat kendaraan masuk dan keluar, parkir di tepi jalan belum memiliki mekanisme pencatatan otomatis serupa.

Dalam kondisi tersebut, karcis parkir menjadi salah satu instrumen untuk memperkirakan besaran penerimaan. Jumlah karcis yang beredar dan digunakan dapat menjadi dasar untuk menilai aktivitas pemungutan sekaligus memperkirakan uang yang semestinya disetorkan kepada pemerintah.

Baca Juga:  Andi Harun Apresiasi Akmal Malik dalam Penyelesaian Banjir Samarinda

“Kalau di mal, pengukurannya jelas karena ada portal. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, salah satu alat ukurnya adalah pendapatan dari penjualan kupon karcis,” jelasnya.

Namun, penggunaan karcis saja dinilai perlu disertai pengawasan yang memadai. Pemerintah harus memastikan distribusi karcis kepada jukir tercatat dengan baik, termasuk jumlah karcis yang disalurkan dan transaksi yang terjadi di setiap titik parkir.

Pencatatan tersebut juga perlu dicocokkan dengan karcis yang dikembalikan serta jumlah setoran yang diterima pemerintah. Melalui mekanisme itu, selisih antara uang yang dipungut dari masyarakat dan penerimaan yang masuk ke kas daerah dapat diketahui lebih jelas.

Langkah tersebut menjadi penting untuk mengidentifikasi potensi kebocoran sekaligus mengevaluasi efektivitas pengelolaan parkir. Tanpa pengawasan yang terukur, pemerintah akan kesulitan memastikan apakah penerimaan dari aktivitas parkir telah dihimpun dan dilaporkan secara optimal.

Baca Juga:  UMK Samarinda Naik, Andi Harun Tegaskan Kewajiban Implementasi

Di sisi lain, tingginya aktivitas kendaraan di Samarinda dinilai menyimpan peluang bagi pemerintah kota untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor tersebut. Karena itu, pembenahan pengelolaan parkir perlu berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas, bukan semata-mata meningkatkan pungutan kepada masyarakat.

Samri menekankan, potensi penerimaan parkir perlu dihitung secara cermat agar pemerintah memiliki gambaran mengenai besaran PAD yang dapat diperoleh apabila pengelolaannya berjalan dengan baik.

“Berapa sebenarnya potensi PAD yang bisa kita dapatkan dari sektor parkir jika memang dikelola dengan baik?” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co