Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Soroti Operasional 59 Koperasi Merah Putih, Manfaatnya Dipertanyakan

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pembangunan Koperasi Merah Putih di 59 kelurahan di Samarinda mulai mendapat sorotan DPRD. Setelah pembangunan fisik berjalan, persoalan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar beroperasi dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat, bukan sekadar berdiri sebagai bangunan.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai keberhasilan program Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari jumlah gedung yang telah dibangun. Pemerintah perlu memastikan aktivitas usaha berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

Hingga kini, Viktor mengaku belum mendapatkan gambaran yang jelas mengenai koperasi mana saja yang telah menjalankan kegiatan usaha secara optimal. Menurutnya, kepastian operasional menjadi hal penting untuk menilai sejauh mana program tersebut berjalan sesuai tujuan.

“Saya belum melihat dengan jelas koperasi mana yang sudah beroperasi dengan baik dan mana yang belum berjalan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (19/10/2026).

Viktor menyebut, koperasi semestinya hadir sebagai bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari masyarakat. Keberadaannya di tingkat kelurahan membuka peluang bagi warga untuk memperoleh berbagai kebutuhan pokok dengan lebih mudah, sekaligus menjadikan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi lokal.

Baca Juga:  Sebanyak 847 Kafilah se-Kaltim Kecuali Mahulu Meriahkan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi

Dia menilai, jenis usaha yang dijalankan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing. Penjualan sembako, gas elpiji, obat-obatan, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya dapat menjadi pilihan usaha selama pengelolaannya dirancang berdasarkan kondisi warga setempat.

Dengan pendekatan tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif program, tetapi juga memiliki kegiatan usaha yang relevan dan berkelanjutan. Pengelola harus memahami kebutuhan konsumen sekaligus memastikan usaha yang dijalankan mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Viktor berpandangan, apabila dikelola secara tepat, Koperasi Merah Putih berpotensi membantu warga menghadapi tekanan ekonomi. Karena itu, orientasi program perlu diarahkan pada hasil nyata yang bisa dirasakan masyarakat.

“Kalau koperasi ini benar-benar bisa menjadi solusi atas kesulitan ekonomi masyarakat, khususnya di Kota Samarinda, tentu itu akan menjadi hal yang baik,” katanya.

Baca Juga:  Longsor Jalan Dr Soetomo Dalam Perbaikan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Warga Bersabar

Selain mempertanyakan kesiapan operasional, Viktor turut menyinggung persoalan pembayaran pekerjaan pembangunan Koperasi Merah Putih. Dia menyebut masih terdapat kontraktor maupun subkontraktor yang belum menerima hak pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan.

Persoalan tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan program tidak menyisakan masalah di luar aspek pembangunan fisik. Kejelasan penyelesaian kewajiban kepada pihak-pihak yang terlibat juga menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan dengan baik.

Di sisi lain, Viktor mengingatkan agar pengalaman pengelolaan Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu dijadikan bahan evaluasi. Program yang membawa misi penguatan ekonomi kerakyatan, menurutnya, perlu didukung sistem pengelolaan yang jelas agar keberlangsungannya tidak berhenti setelah fasilitas selesai dibangun.

Baca Juga:  Cetak Generasi Akuntan Daerah, Kukar Gelar Binlat Perdana untuk Calon Mahasiswa PKN STAN

Evaluasi itu menjadi penting karena keberadaan bangunan tidak serta-merta menjamin koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha. Kesiapan pengelola, kesesuaian jenis usaha dengan kebutuhan warga, serta keberlanjutan operasional menjadi hal yang perlu dipastikan.

Karena itu, pemerintah diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian pembangunan 59 Koperasi Merah Putih di Samarinda. Pengawasan terhadap aktivitas usaha dan manfaat yang dihasilkan perlu menjadi perhatian berikutnya agar program tersebut benar-benar mencapai sasaran.

Viktor menegaskan, koperasi harus mampu menjalankan fungsi ekonomi yang konkret, terutama dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong pemulihan ekonomi.

“Yang terpenting, Koperasi Merah Putih harus benar-benar berjalan dan memberikan dampak bagi masyarakat, baik untuk pemulihan ekonomi maupun dalam memenuhi kebutuhan dasar warga,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co