Klausa.co

DPRD Kaltim Soroti Pengadaan SUV Rp8,5 Miliar di Tengah Efisiensi Anggaran

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rencana pengadaan mobil dinas bernilai miliaran rupiah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus disorot. Di tengah kebijakan efisiensi dan pengetatan fiskal, belanja kendaraan premium disebut perlu dikaji ulang.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyebut kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya pulih. Rasionalisasi anggaran dan penyesuaian Transfer Keuangan Daerah (TKD) berdampak pada sejumlah program pembangunan.

“Kalau melihat kondisi fiskal sekarang, memang tidak sedang baik-baik saja. Ada efisiensi dan pemangkasan di berbagai sektor,” ujar Subandi, pada Minggu (22/2/2025) kepada Klausa.co.

Informasi yang beredar menyebut kendaraan yang diadakan berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) hybrid dengan kapasitas mesin sekitar 3.000 cc. Spesifikasinya disebut setara dengan SUV premium seperti Toyota Land Cruiser 300, Range Rover Autobiography, maupun Lexus LX 600.

Baca Juga:  Bappeda Kaltim Siapkan Simulasi Hadapi Potensi Pemangkasan DBH

Di pasar otomotif nasional, kendaraan di kelas tersebut memang dikenal sebagai SUV flagship. Mesin besar, fitur keselamatan lengkap, penggerak empat roda (4WD), hingga teknologi suspensi adaptif menjadi standar. Harga jualnya pun berada di kisaran miliaran rupiah, tergantung varian dan spesifikasi.

Nilai pengadaan yang dikabarkan mencapai Rp8,5 miliar per unit membuat publik bertanya. Angka itu masuk kategori kendaraan mewah, apalagi jika dibeli saat daerah sedang menekan belanja.

Subandi tak mempersoalkan pengadaan mobil dinas selama didasari kebutuhan operasional. Dia memahami luas wilayah Kaltim dengan karakter geografis yang beragam, dari kawasan pesisir hingga pedalaman, memerlukan kendaraan tangguh untuk menunjang mobilitas pimpinan daerah.

“Kalau peruntukannya untuk kunjungan kerja ke daerah dengan medan berat, kendaraan dengan kapasitas mesin besar bisa dipahami,” katanya.

Baca Juga:  Warga Harapan Baru Geruduk Proyek PT TMT, Sungai Dipersempit, Banjir Mengancam

Namun, kata dia, urgensi tetap menjadi kunci. Dalam situasi efisiensi, belanja bernilai besar yang belum mendesak semestinya ditimbang kembali. Apalagi, menurutnya, Pemprov Kaltim diyakini masih memiliki kendaraan dinas yang layak pakai dan bisa dioptimalkan.

“Kalau masih ada kendaraan yang sejenis dan layak digunakan, kenapa tidak dimaksimalkan dulu,” ujarnya.

Hingga kini, DPRD Kaltim belum memperoleh kepastian apakah pengadaan tersebut telah direalisasikan penuh atau masih dalam tahapan administrasi. Jika belum tuntas, opsi penyesuaian dinilai masih terbuka.

Subandi juga menawarkan alternatif melalui skema penyewaan kendaraan dinas. Model sewa dianggap lebih fleksibel dalam situasi penghematan karena tidak menimbulkan beban perawatan dan biaya tetap jangka panjang.

Baca Juga:  Tak Cukup Tambal Sulam, Perbaikan Jalan Bontang-Sangatta Diusulkan Lewat Proyek Tahun Jamak

“Kalau beli, ada maintenance dan operasional yang menjadi beban tetap. Kalau sewa sifatnya lebih kondisional dan bisa menyesuaikan kebutuhan,” paparnya.

Komisi III mengingatkan, setiap belanja bernilai besar harus memperhitungkan dampaknya terhadap program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Di tengah keterbatasan fiskal, alokasi anggaran disebut harus benar-benar selektif.

“Kita harus peka terhadap kondisi fiskal daerah agar kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Subandi. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co