Klausa.co

DLH Samarinda Imbau Pengurus Masjid Kubur Limbah Hewan Kurban, Upaya Jaga Kebersihan dan Cegah Pencemaran Lingkungan

Kepala DLH Kota Samarinda, Endang Liansyah (Foto: Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengeluarkan imbauan penting kepada pengurus masjid yang melaksanakan ibadah kurban untuk membuang limbah penyembelihan hewan dengan cara dikubur. Hal ini ditegaskan oleh Kepala DLH Kota Samarinda, Endang Liansyah, pada Senin (17/6/2024).

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan bertujuan untuk mengantisipasi dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas penyembelihan hewan kurban.

“Kami memberikan arahan kepada seluruh pengurus masjid di Samarinda agar setelah melakukan kurban, kotoran bekas potongan hewan dapat dikubur di tanah untuk mencegah timbulnya bau tidak sedap,” kata Endang.

Imbauan ini didasari pada potensi besar pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkan dari limbah hewan kurban. Diperkirakan, jumlah hewan kurban yang disembelih pada Idul Adha tahun ini akan sangat banyak. Limbah seperti darah, kotoran, dan bagian daging yang tidak diinginkan, jika tidak ditangani dengan benar, dapat mencemari tanah dan air.

Baca Juga:  Samarinda Bersih, DLH Ajak Warga Pungut Sampah di Sungai Karang Mumus

“Sapi dan kambing yang disembelih jumlahnya sangat banyak, sehingga kami mendorong agar kotoran, darah, dan daging-daging yang tidak diinginkan dapat ditangani dengan baik,” jelas Endang.

Upaya DLH dalam menjaga kebersihan lingkungan menjelang dan pasca-Iduladha tidak berhenti pada imbauan. Sebelumnya, DLH telah melakukan sosialisasi melalui dialog dengan media dan memberikan arahan kepada kelurahan-kelurahan untuk memastikan pelaksanaan kurban yang ramah lingkungan.

Diharapkan dengan langkah-langkah ini, pencemaran lingkungan akibat limbah hewan kurban dapat diminimalisir dan kebersihan lingkungan di Kota Samarinda tetap terjaga. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co