Samarinda, Klausa.co – Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) mulai memeriksa kelaikan operasional kapal yang beroperasi di Sungai Mahakam. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan transportasi sungai yang digunakan masyarakat berada dalam kondisi aman selama periode mudik.
Kegiatan pemeriksaan atau ramp check tersebut mencakup berbagai aspek keselamatan pelayaran. Petugas mengecek kelengkapan alat keselamatan seperti jaket pelampung, kondisi fisik kapal, hingga kesiapan awak kapal dalam melayani penumpang.
Kepala Dishub Kaltim, Yusliando, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat saat momentum mudik Lebaran.
“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan armada dalam kondisi baik untuk beroperasi. Kami juga mengecek kondisi pengemudi, mulai dari kesehatan, narkoba hingga tingkat kelelahan,” ujar Yusliando, Senin (16/3/2026).
Dia menegaskan, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi armada, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Awak kapal harus dipastikan dalam kondisi sehat serta tidak berada di bawah pengaruh zat berbahaya ketika menjalankan tugas. Menurutnya, faktor keselamatan penumpang menjadi perhatian utama dalam pengawasan transportasi menjelang arus mudik.
“Keselamatan penumpang menjadi prioritas. Karena itu, kami ingin memastikan kendaraan maupun kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kelayakan serta dikemudikan oleh pengemudi yang siap secara fisik maupun mental,” jelasnya.
Salah satu titik yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Dermaga Mahakam Ulu di Samarinda. Dermaga ini menjadi jalur penting transportasi sungai yang menghubungkan sejumlah daerah di Kaltim, terutama wilayah yang masih bergantung pada jalur perairan sebagai akses utama mobilitas masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dishub Kaltim berharap operator dan awak kapal semakin disiplin dalam memenuhi standar keselamatan pelayaran. Dengan demikian, transportasi sungai di Sungai Mahakam tetap menjadi moda perjalanan yang aman dan dapat diandalkan selama masa mudik.
Selain transportasi sungai, Dishub Kaltim juga memperketat pengawasan di sejumlah simpul transportasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, termasuk terminal tipe B di beberapa daerah.
“Pengawasan ini kami lakukan agar seluruh moda transportasi yang menjadi kewenangan provinsi benar-benar siap melayani masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran,” pungkas Yusliando. (Din/Fch/Klausa)














