Samarinda, Klausa.co – Meroketnya kasus Covid-19 di Kota Tepian membuat pemkot harus menyiapkan langkah ekstra. Salah satunya melalui penegakan disiplin pemakaian masker dan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang diatur lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Terlebih kasus harian konfirmasi positif sempat menembus 400 lebih. Dalam rangka penanggulangan Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mengajukan anggaran penanganan pandemi sebesar Rp 30 milyar dari batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni komponen Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sugeng Chairuddin selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda memaparkan besaran yang diusulkan tersebut juga termasuk untuk pembiayaan operasional RSUD IA Moeis. Ia menjelaskan untuk tahun ini, jumlah keseluruhan BTT mencapai Rp 120 milyar yang juga diajukan oleh dinas-dinas lain.
“Yang diajukan dinkes peruntukannya macam-macam. Mulai beli obat dan alat tes PCR untuk testing. Intinya untuk penanganan Covid-19,” jelas Sugeng usai memimpin rapat koordinasi terkait usulan BTT, Senin (12/2/2022).
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda dr Osa Rafshodia menyebutkan dana yang diusulkan untuk menambahkan kebutuhan anggaran perawatan yang dilakukan RSUD IA Moeis, serta kebutuhan tracing, testing, treatment (3T) di labkesda maupun pusat karantina (puskar).
“Termasuk juga percepatan vaksinasi. Untuk testing kita saat ini cukup bagus, kemarin tren kasusnya turun karena makin cepat dideteksi yang positif dan diimbau isoman,” pungkas Osa.
(Tim Redaksi Klausa)