Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Dewan Sarankan Pembangunan Gedung Baru RSUD AWS Ditunda

Anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba (Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi gabungan II, III dan IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah A. Wahab Sjahranie Kota Samarinda, Senin (22/8/2022).

Rapat yang terselenggara di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Kota Samarinda ini membahas berbagai macam persoalan yang terjadi di RSUD baik masalah internal maupun eksternal diantaranya seperti, progress APBD dan BLUD serta tunggakan rumah sakit terhadap PMI.

Pembahasan lainnya mengenai rencana pembangunan gedung baru RSUD AWS Samarinda. Dikatakan Anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba, pembangunan ini awalnya diajukan penganggarannya sekitar Rp158 miliar.

Akan tetapi, direvisi setelah kontrak MK dengan beberapa alasan seperti waktu sangat mendesak dan lainnya. Sehingga, anggaran Rp158 miliar turun menjadi Rp90 miliar. “Jadi sisa Rp90 miliar dalam pelaksanaan dan tendernya,” ucapnya.

Baca Juga:  Pentingnya Vaksin dan Imunisasi bagi Tumbuh Kembang Generasi Penerus Bangsa
Advertisements

“Ternyata ada yang sanggah, kemudian setelah disanggah. Rupanya sanggahan ini diterima sama pihak rumah sakit. Jadi tinggal menunggu hasil evaluasi kelompok kerja (Pokja). Nantinya, Pokja mengambil langkah selanjutnya,” sambung Baba.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan kembali bahwa awalnya pembangunan gedung baru rumah sakit ini sekitar Rp108 miliar. Akan tetapi, sebab mengingat waktu sangat mepet maka diambil MK mengambil keputusan.

“Anggaran sebesar Rp158 miliar itu delapan lantai, lalu dievaluasi cuma Rp90 miliar dengan enam lantai saja dulu karena waktunya mepet. Tapi sampai sekarang belum ada pemenang tender. Kemarin sudah ada pemenang ditingkat 1, namun disanggah sama perusahaan lain yang merasa kalah. Sampai sekarang belum ada keputusan lagi,” urainya.

Baca Juga:  Perda Bantuan Hukum: Solusi bagi Masyarakat Miskin yang Berurusan dengan Hukum di Kaltim

Politikus PDI Perjuangan itu juga merasa bahwa pembangunan gedung baru AWS ini sangat mepet apabila dikerjakan di Perubahan. “Kalau dilihat dari waktu ini sangat mepet, besok sudah September. Tidak menutup kemungkinan bakalan batal. Di delete, untuk tahun berikutnya. Sisa 4 bulan nggak mungkin,” jelasnya.

Advertisements

Namun, dibatalkan atau dilanjutkan pembangunannya di Perusahaan ini tergantung daripada Direktur RSUD A. Wahab Sjahranie David Harjadi Mashoer. “Tergantung direktur menginginkan apa, tapi saya rasa itu tidak bisa mungkin selesai dalam waktu 4 bulan, kita khwatir seperti rumah sakit Korpri,” terangnya.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim Jarang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Udin: Kalau Dihitung Hanya 5 Kali

Apabila pembangunan dibatalkan pada perubahan ini, maka kemungkinan akan digeser ke Murni 2023. Semua ini tergantung daripada kesanggupan direktur. Baba pun memberikan saran bahwa sebaiknya pembangunan ini dimundur saja agar waktunya bisa lebih panjang. “Kita sarankan tunda dulu daripada kasusnya terulang seperti rumah sakit korpri. Mudah-mudahan bulan Januari sudah bisa tender, kan panjang waktunya,” sarannya.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Advertisements

Bagikan

prolog dan benuanta

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co