Klausa.co

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Samarinda Diamuk Massa

Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur setelah diamankan warga. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Linimasa sosial media Samarinda digemparkan kabar soal seorang pria paruh baya yang diamankan warga di Kecamatan Sungai Pinang. Pria tua tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan yang masih di bawah umur.

Aksi bejat pelaku diketahui sekitar pukul 15.00 Wita pada Kamis (10/4/2025). Amok, warga yang tinggal di sebelah tempat kejadia menuturkan, peristiwa itu di belakang sebuah rumah kosong.

“Siang tadi ketahuan melakukan tindakannya” ucapnya.

Sebelum kepergok warga, Amok sempat mencurigai sebuah nampan berisi jajanan tergeletak di samping rumah tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata dagangan anak yang menjadi korban tersebut.

Sementara itu, Rahmat, yang tinggal di seberang jalan tempat kejadian menyebut, sebelum peristiwa itu, dia sempat melihat ada seorang pria paruh baya. Si pria terlihat menggandeng anak perempuan masuk ke dalam gang. Namun tak ada kecurigaanya pelaku akan melakukan tindakan tak senonoh kepada bocah perempuan tersebut.

Baca Juga:  Kakek Tua Merudapaksa Anak Di Bawah Umur Dengan Iming-iming Uang Rp15 Ribu

“Sebab keduanya, baik pelaku maupun korban bukan warga di sini,” ujarnya.

Setelah diciduk warga, pelaku sempat diamuk massa. Namun tak berselang lama, kepolisian datang untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Sungai Pinang. Mereka sedang melakukan pendalaman kejadian tersebut. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co