Klausa.co

Bawaslu Kaltim Dorong Konsolidasi Demokrasi, Akademisi Ingatkan Ancaman Otoritarianisme Jelang Pemilu 2029

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto (kiri) dan akademisi Unmul, Herdiansyah Hamzah (kanan).ย (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) menilai penguatan demokrasi harus dimulai sejak dini, bukan hanya menjelang Pemilu 2029. Upaya itu, menurut Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto, perlu dilakukan melalui konsolidasi dan keterlibatan aktif masyarakat sipil agar pengawasan pemilu tidak hanya urusan teknis penyelenggara.

โ€œPemilu 2024 dan Pilkada Serentak memberi banyak catatan. Terutama soal banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang, dan dugaan keterlibatan kekuasaan dalam memenangkan pasangan calon,โ€ ujar Hari saat ditemui Jumat (24/10/2025).

Ia menilai, pengalaman tersebut menjadi bahan refleksi penting bagi lembaganya untuk menata ulang arah pengawasan pemilu di masa depan. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh bila masyarakat memiliki kesadaran politik dan keberanian untuk ikut mengawasi prosesnya.

Baca Juga:  Enam Kejanggalan Coklit di Kaltim, Bawaslu Imbau KPU dan Masyarakat Awasi Pemutakhiran Data Pemilih

โ€œPemilu yang baik hanya lahir dari masyarakat yang sadar demokrasi. Kesadaran itu yang ingin kami kuatkan bersama masyarakat sipil,โ€ tegasnya.

Hari juga menanggapi kritik yang menilai Bawaslu terlalu sibuk dengan hal teknis. Ia menegaskan bahwa pengawasan di lapangan justru berhadapan langsung dengan dinamika politik yang lebih kompleks, termasuk upaya memengaruhi pemilih.

โ€œKami tidak hanya bicara soal regulasi. Kami berhadapan dengan dinamika sosial dan politik yang kadang sangat intens. Karena itu, kolaborasi dengan masyarakat sipil jadi kunci,โ€ ujarnya.

Lebih jauh, Hari menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak bisa hanya diukur dari penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dari bagaimana pemerintahan yang terpilih menjalankan mandatnya. โ€œPemilu hanyalah pintu masuk. Yang lebih penting adalah bagaimana hasilnya memperkuat pemerintahan yang demokratis,โ€ katanya.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltim Ajak Mitra Kerja Awasi Kinerja Legislatif, Anggota Komisi II DPR RI Tekankan RUU Pemilu

Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian menjaga demokrasi di tengah kecenderungan menguatnya otoritarianisme kekuasaan.

โ€œKalau hanya bertumpu pada Bawaslu, itu mustahil. Mereka harus bersenyawa dengan masyarakat sipil,โ€ ujar Castro, sapaan akrabnya.

Ia mengusulkan pembentukan simpul-simpul kerja bersama atau sekretariat bersama (sekber) masyarakat sipil sebagai wadah kolaborasi pengawasan demokrasi menjelang Pemilu 2029. โ€œModel paling realistis adalah menyatukan simpul-simpul kecil itu agar punya daya dorong,โ€ ucapnya.

Castro juga memperingatkan soal meningkatnya keterlibatan militer dalam urusan sipil dan politik. Menurutnya, fenomena itu patut diwaspadai karena berpotensi memengaruhi peta kekuasaan menjelang 2029.

โ€œKeterlibatan militer dalam proyek strategis nasional dan urusan sipil jadi sinyal bahaya. Karena itu, konsolidasi masyarakat sipil harus dimulai sekarang, bukan nanti,โ€ tandasnya. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Royal Suite Hotel Balikpapan Disorot DPRD Kaltim: Aset Menganggur, PAD Tak Mengalir

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightโ“‘ | 2021 klausa.co