Samarinda, Klausa.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) mendorong penguatan pengawasan publik terhadap kinerja anggota dewan yang terpilih. Dorongan ini dilakukan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Kerja di Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (13/11/2025).
Dalam acara tersebut, Bawaslu Kaltim secara khusus menggandeng Komisi II DPR RI dengan menghadirkan Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Edi Oloan Pasaribu. Forum ini dihadiri perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, dan mahasiswa.
Dalam paparannya, Edi Oloan Pasaribu menekankan urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebagai dasar untuk menciptakan sistem demokrasi yang bersih dari praktik politik uang.
“Kita ingin RUU Pemilu ini menjadi dasar yang jelas agar pemilu mendatang lebih transparan dan demokratis. Politik uang harus bisa direduksi, dan netralitas ASN dijaga,” ujar Edi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menjelaskan kerja sama dengan DPR RI ini bertujuan membuka ruang dialog langsung antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Lewat forum ini, kami ingin masyarakat bisa menilai sendiri bagaimana kinerja wakil rakyat yang terpilih,” kata Hari usai acara.
Hari menjelaskan, tema acara “Optimalisasi Peran Komisi II DPR RI Dalam Konsolidasi Demokrasi” dipilih untuk menegaskan bahwa proses demokrasi tidak berhenti di bilik suara, melainkan berlanjut pada pengawasan berkelanjutan terhadap kinerja pejabat publik.
“Demokrasi bukan hanya soal mencoblos di bilik suara. Tapi juga bagaimana masyarakat ikut menjaga, mengawasi dan memberi masukan kepada wakilnya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Kaltim berkomitmen mengadakan kegiatan serupa secara berkala. Hal ini sebagai upaya menciptakan ruang dialog tanpa batas antara masyarakat, penyelenggara pemilu, dan wakil rakyat.
“Bawaslu tidak hanya hadir di musim pemilu. Kami terus berupaya agar demokrasi di Kaltim tumbuh sehat dan transparan,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)















