Samarinda, Klausa.co – Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Samarinda, mengusulkan adanya pergantian antar waktu (PAW) terhadap Nursobah di DPRD Samarinda. Usulan PAW Nursobah itu turut diketahui oleh jajaran pengurus DPW PKS Kaltim.
Harun Al-Rasyid, ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Kaltim membeberkan, saat ini pengusulan PAW Nursobah telah berproses di DPW PKS Kaltim.
“Saya kurang mengikuti sebenarnya, untuk urusan DPW PKS ada di divisi yang mengawal. Mereka yang paham sudah sampai mana prosesnya,” ungkap Harun Al-Rasyid, Selasa (11/10/2022).
Sepanjang yang ia ketahui, usulan PAW atas nama Nursobah, telah berproses di DPRD Samarinda. “Sudah disampaikan ke DPRD Samarinda, sudah masuk. Dan DPRD telah melakukan proses,” jabarnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil proses dari DPRD Samarinda dan persetujuan PAW dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) . Bila merunut prosesnya, setelah DPRD Samarinda mengeluarkan keputusan, selanjutnya dibawa ke Kemendagri untuk disetujui.
(mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS