Klausa.co

Kalimantan Timur Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen Terbaik dari Kemendag

Mendag Zulkifli Hasan (kiri) didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Ferry Anggoro (kanan) saat memberikan penghargaan Perlindungan Konsumen kepada Gubernur Isran Noor (tengah) (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kalimantan Timur menjadi provinsi terbaik peraih penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, di Hotel Bumi Senyiur jalan Pangeran Diponegoro, Kota Samarinda.

Penghargaan terbaik itu pun diberikan langsung oleh Mendag Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Ferry Anggoro kepada Gubernur Isran Noor, Rabu (31/8/2022) siang.

Dalam sambutannya, mantan Bupati Kutai Timur ini mengaku merasa terhormat sebab ditunjuknya Ibu Kota Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah pelaksanaan penganugerahan tersebut. “Semoga berhasil dan bermanfaat. Terima kasih, kami merasa terhormat,” ucap Isran Noor.

Menurutnya, pemberian penghargaan ini bisa menjadi sebuah motivasi bagi provinsi dan kabupaten/kota lainnya. “Selain itu, ini bisa memotivasi penyelenggara pasar lainnya agar dapat mewujudkan fasilitas memadai untuk masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Rektor Unmul Abdunnur Dianggap Layak Jadi Pj Gubernur Kaltim, Berikut Alasan Ketua HMPI Kaltim

Adapun beberapa provinsi yang menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen dari peringkat pertama hingga keenam antara lain Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Bali, Sumatera Utara dan Kalimantan Barat.

Kemudian, enam kabupaten/kota yang menerima penghargaan Pasar Rakyat ber-SNI terbaik antara lain Pasar Merdeka Kota Samarinda, Pasar Johar Kota Semarang, Pasar Alai Kota Padang, Pasar Kasin Kota Malang, Pasar Dasan Agung Kota Mataram dan Pasar Johar Kabupaten Karawang.

Lalu, 16 kabupaten/kota terbaik penerima penghargaan Daerah Tertib Ukur antara lain DKI Jakarta, Kota Samarinda, Kabupaten Purbalingga, Kota Jogjakarta, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kota Solo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tanah Laut, Kota Palangkaraya, Kabupaten Cirebon, Kota Kediri, Kabupaten Pati, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Kulonprogo.

Baca Juga:  Sosialisasikan Program Normalisasi Sungai Saka Kanan, Samsun: Masyarakat Tidak Akan Menuntut Ganti Rugi

Terakhir, penghargaan Pasar Tertib Ukur diberikan kepada empat kabupaten/kota terbaik di Indonesia di antaranya Kota Jambi, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barru.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co