Klausa.co

Andi Harun Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Pribadi Atas Penertiban PKL di Persimpangan Jalan Ahmad Yani

Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Persoalan warung makan Iga Bakar Sunaryo yang jadi perhatian di media sosial juga mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Diketahui, Pemkot Samarinda telah agendakan penertiban warung makan itu karena beberapa pertimbangan. Seperti misalnya lokasinya yang berada di jalan utama hingga soal tak adanya pembuangan limbah.

Awalnya, Andi Harun menyayangkan pembicaraaan di media sosial yang mengait-ngaitkan penertiban tersebut dilakukan karena anaknya, yang disebut juga ingin membuka usaha serupa.

Andi Harun menyampaikan bahwa Isu tersebut bernada fitnah. Dia pun memastikan bahwa kabar itu tidak sama sekali benar.

“Saya pastikan tidak ada seperti (isu yang dituduhkan) itu, dan itu (penertiban) semata-mata dilakukan oleh pemerintah karena kawasan tersebut dilaporkan berada di area pelataran ruko dan di sebelahnya parit” kata Andi Harun, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga:  Markaca Dukung Upaya Pemkot Dalam Pengendalian Inflasi Dengan Operasi Pasar Murah

Warung makan yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut dinilai sangat mencolok karena beraktivitas di area pelataran ruko ditambah (lokasi) posisinya tepat di sudut jalan protokol.

“Yang kedua warung iga bakar itu kan ramai katanya ya, tetapi kewajibannya atau kewajiban sebagai pengusaha itu tidak pernah bayar pajak.” katanya.

Bahkan menurutnya warung-warung yang tidak seramai itu lebih taat dalam membayarkan kewajiban pajaknya pada pemerintah  kota.

“Tetapi lebih dari itu berkali kali saya menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah hanya menertibkan PKL, warung, atau kegiatan usaha pertama tidak berizin.” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kota menyarankan sisah waktu di tahun terakhir ini untuk mencari tempat yang sesuai peruntukannya.

Baca Juga:  Protes Ganti Rugi Lahan Warga Rapak Indah Memanas, Wali Kota: Sebaiknya Tempuh Jalur Hukum

Berdasarkan informasi yang diterimanya warung tersebut sangat ramai dan sudah berlangsung lama. Sehingga menurutnya untuk menyewa ruko atau space bukanlah sebuah masalah besar.

“Apalagi ramai sudah banyak untungnya kan, sewa ruko atau sewa space, kan itu sudah banyak yang diuntungkan” ujarnya.

Ia juga menyayangkan karena seolah-olah di saat menjalankan tugas menertibkan pemerintahlah yang bersalah.

“Padahal kita ingin secara bersama-sama, ingin pelan-pelan membuat kita ini nyaman, tapi selalu sisi negatifnya” ungkapnya.

“Kalau misalnya mungkin knock down, tempatnya bagus, tidak bertentangan dengan tata kota yang kita mau, dan tidak berada di lokasi seperti itu tidak ada masalah sih sebenarnya” katanya.

(Tim Redaksi Klausa)

Baca Juga:  Samarinda Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak, Ini Tujuannya

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co