Lompat ke konten utama

Klausa.co

Perubahan APBD Kaltim 2026 Jadi Momentum Evaluasi Belanja, DPRD Soroti Potensi SILPA

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pembahasan Perubahan APBD Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 menjadi ruang bagi DPRD untuk mengevaluasi kembali efektivitas belanja pemerintah daerah. Salah satu perhatian utama ialah masih adanya anggaran yang tidak terealisasi secara optimal dan berpotensi kembali menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tekanan. Keterbatasan ruang anggaran, menurut dia, semestinya diimbangi dengan perencanaan belanja yang lebih terukur.

Hasanuddin menyebut pemerintah daerah masih mampu memenuhi sejumlah kewajibannya. Salah satunya pembayaran kepada tenaga kesehatan yang disebut telah diselesaikan.

Namun, kemampuan memenuhi kewajiban tersebut tidak berarti persoalan dalam pengelolaan anggaran telah selesai. DPRD masih melihat adanya pos belanja yang belum terserap secara optimal.

Baca Juga:  Hari Bhakti Adhyaksa ke-63: Kajati Kaltim Ingatkan Tujuh Perintah Harian Kajagung

“Pemerintah masih mampu memenuhi kewajiban-kewajibannya. Itu tentu patut disyukuri, tetapi pola anggaran yang setiap tahun tidak terserap juga harus dievaluasi,” kata Hasanuddin, Jumat (2/10/2026).

Menurut dia, anggaran yang tidak terealisasi secara berulang perlu ditelusuri sejak tahap perencanaan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan program yang dianggarkan memang sesuai kebutuhan sekaligus realistis untuk dilaksanakan.

Sebab, anggaran yang tidak dapat digunakan pada akhirnya akan menjadi SILPA. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan koreksi dalam penyusunan anggaran pada tahun berikutnya.

“Ini yang ke depan perlu dikaji. Kalau setiap tahun ada anggaran yang tidak bisa digunakan dan akhirnya menjadi Silpa, tentu harus dilihat kembali perencanaannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Borneo FC Tahan Imbang Bali United Lewat Gol Terens Puhiri Diujung Laga

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena kapasitas fiskal Kaltim tengah mengalami penurunan seiring berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH). Dengan ruang fiskal yang lebih terbatas, pemerintah daerah dituntut menentukan prioritas belanja secara lebih selektif.

Selain belanja daerah, DPRD juga mencermati sisi penerimaan, khususnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hasanuddin menyebut kontribusi Bankaltimtara mengalami penurunan sekitar Rp140 miliar.

Kondisi penerimaan dan belanja tersebut kemudian menjadi bagian dari perhatian fraksi-fraksi DPRD Kaltim dalam menyampaikan pandangan umum terhadap Perubahan APBD 2026.

Hasanuddin mengatakan sikap kritis yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari proses pembahasan anggaran. Setiap perubahan dalam APBD perlu diuji kembali agar penggunaan anggaran daerah memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Dana Rp8,5 Miliar Eks Mobil Dinas Masuk APBD Perubahan, DPRD Kaltim: Tak Bisa Langsung Dipakai

“Pandangan fraksi memang cukup kritis. Itu bagian dari proses pembahasan agar perubahan APBD ini benar-benar dikaji dan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co