Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Minta Parkir Berlangganan Tak Jadi Beban Baru Warga, Mesti Diberlakukan Bertahap

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rencana penerapan parkir berlangganan di Samarinda mendapat dukungan DPRD Samarinda. Namun, pemerintah kota (Pemkot) diminta tidak terburu-buru menerapkannya secara penuh. Skema pembayaran, kesiapan infrastruktur, pembinaan juru parkir hingga sistem digital dinilai harus disiapkan lebih dulu agar kebijakan tersebut tidak justru menambah beban masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai parkir berlangganan dapat menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki tata kelola perparkiran sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, dia mengingatkan agar penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap. Menurut Deni, penerapan parkir berlangganan tidak cukup hanya dengan menetapkan kewajiban pembayaran, tetapi harus dibarengi layanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  49 Ribu Peserta BPJS Terancam, DPRD Samarinda Minta Pemprov Tak Lepas Tangan

“Ini satu langkah terobosan yang bagus. Hanya, penerapannya tidak bisa serta-merta dilakukan dengan pemaksaan,” ujar Deni, Jumat (14/8/2026).

Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD ialah pola pembayaran. Deni menilai pembayaran sekaligus untuk masa satu tahun berpotensi dirasakan berat oleh masyarakat. Kondisi itu berbeda jika biaya tersebut dibagi berdasarkan periode pembayaran yang lebih pendek.

Makanya, legislatif mendorong Pemkot mempertimbangkan skema pembayaran secara berkala. Pilihannya dapat berupa pembayaran setiap bulan, empat bulan sekali, atau enam bulan sekali.

“Makanya tahapannya harus kita ubah. Misalnya, pembayaran dilakukan per bulan, empat bulan sekali, atau enam bulan sekali,” katanya.

Selain mengubah mekanisme pembayaran, Deni juga meminta adanya relaksasi bagi masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan secara penuh pada 2027. Salah satu bentuknya berupa potongan harga bagi warga yang lebih awal melakukan pembayaran.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pembangunan Samarinda

Menurut dia, kesiapan teknis juga tidak boleh dikesampingkan. Pemkot perlu memastikan infrastruktur pendukung parkir telah tersedia sebelum sistem baru diterapkan. Di sisi lain, keberadaan juru parkir juga perlu ditata melalui pembinaan oleh Pemkot.

DPRD turut mendorong penguatan sistem digital sebagai bagian dari penerapan parkir berlangganan. Deni meminta dinas terkait menyiapkan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui lokasi atau titik parkir yang tersedia.

Aplikasi tersebut, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembayaran, tetapi juga membantu masyarakat memantau titik-titik parkir yang masuk dalam sistem.

“Saya minta kepada dinas terkait, khususnya menyiapkan aplikasi. Jadi nanti teman-teman atau masyarakat semua punya aplikasinya. Ketika ada, masyarakat bisa memantau di mana titik parkirnya, semuanya ada di situ,” ujarnya.

Baca Juga:  Banggar DPRD Samarinda Mulai Bedah KUA-PPAS 2027, Wanti-Wanti APBD Tak Disusun Terlalu Optimistis

Bagi DPRD, kelengkapan infrastruktur, sistem digital, serta juru parkir yang berada dalam pembinaan pemerintah merupakan bagian dari kesiapan sebelum kebijakan diberlakukan secara penuh.

Deni menegaskan, orientasi parkir berlangganan tidak boleh berhenti pada upaya meningkatkan penerimaan daerah. PAD yang diperoleh harus kembali mendukung kepentingan pembangunan dan masyarakat.

“Kita ingin bahwa dalam menggali PAD ini, betul-betul PAD yang memang seharusnya dihasilkan pemerintah kota untuk menunjang pembangunan. Artinya, kembali lagi kepada masyarakat. Poinnya itu,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co