Lompat ke konten utama

Klausa.co

Komentar Pegawai RSUD IA Moeis Tuai Kecaman, Inspektorat Siapkan Pendalaman

Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Polemik komentar seorang pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD IA Moeis di media sosial mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Inspektorat Daerah kini bersiap melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etika maupun disiplin dalam persoalan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengungkapkan pihaknya telah mendatangi RSUD IA Moeis untuk meminta penjelasan sekaligus laporan resmi dari jajaran manajemen rumah sakit.

“Kita sudah memberikan atensi dan meminta rumah sakit segera melaporkan ke Inspektorat untuk kita tindak lanjuti,” ujar Firdaus, Jumat (7/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan persoalan yang ramai mendapat sorotan publik itu ditangani berdasarkan fakta dan prosedur pemeriksaan yang berlaku.

Baca Juga:  Hadiri HUT ke-22 LPADKT-KU, Wagub: Jadilah Ormas Pemersatu Bangsa

Meski telah berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, Inspektorat hingga Kamis pagi belum menerima laporan resmi yang diminta. Karena itu, pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan belum dapat dilakukan secara lebih jauh.

Firdaus mengatakan, laporan dari RSUD IA Moeis nantinya akan menjadi bahan awal bagi Inspektorat untuk menentukan bentuk penanganan selanjutnya. Setelah laporan diterima, pihaknya akan membentuk tim untuk mendalami kronologi serta fakta di balik komentar yang dipersoalkan tersebut.

Ia juga belum ingin berspekulasi mengenai kemungkinan sanksi yang dapat diberikan. Menurutnya, keputusan terkait hal itu harus menunggu hasil pemeriksaan sehingga tidak didasarkan hanya pada informasi yang beredar di media sosial.

“Saya belum bisa berandai-andai. Nanti kita lihat dulu itu harus kita dalami,” tegasnya.

Baca Juga:  Akan Dituangkan di Perwali, Wali Kota Samarinda Komitmen Naikkan TPP Guru

Menurut Firdaus, proses pendalaman diperlukan untuk melihat secara utuh apakah tindakan tersebut dilakukan secara sengaja, terjadi karena kelalaian, atau justru masuk dalam kategori pelanggaran disiplin lainnya.

Di sisi lain, persoalan tersebut menjadi pengingat bagi para aparatur sipil negara (ASN) agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, ruang digital tetap harus digunakan secara bijak karena setiap unggahan maupun komentar dapat menimbulkan dampak ketika dikaitkan dengan status seseorang sebagai aparatur pemerintah.

Dia pun meminta para ASN tidak terburu-buru meluapkan emosi melalui media sosial.

“Bijak-bijaklah. Hati dan kepala boleh panas, tapi tangan jangan diwujudkan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co