Samarinda, Klausa.co – Banyaknya aspirasi yang diserap anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) saat reses di 10 kabupaten/kota belum sepenuhnya dapat diwujudkan. Ruang fiskal yang semakin sempit dan proyeksi defisit APBD menjadi hambatan utama dalam mengakomodasi berbagai usulan masyarakat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan seluruh agenda reses di tujuh daerah pemilihan (dapil) telah berjalan sesuai rencana. Namun, persoalan muncul ketika hasil reses harus diterjemahkan menjadi program yang dibiayai melalui APBD.
“Resesnya bukan tidak berjalan baik. Semua berjalan. Cuma keluhan di masyarakat memang banyak karena fiskal kita kecil, rendah,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Hasanuddin, besarnya kebutuhan pembangunan yang disampaikan masyarakat tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah dan DPRD harus menentukan skala prioritas dalam penyusunan anggaran.
Ia menjelaskan, tidak seluruh aspirasi masyarakat harus diwujudkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Sebab, sebagian kebutuhan telah diakomodasi melalui program prioritas pemerintah daerah, seperti Gratispol di sektor pendidikan, Jospol untuk pembangunan infrastruktur, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Akibatnya, ruang bagi usulan pokir menjadi semakin terbatas.
“Banyak aspirasi yang ditampung dewan, dimasukkan ke pokir dan SIPD, tapi tidak banyak yang bisa terisi karena fiskalnya rendah. Program pemerintah sudah menutup porsi yang besar itu,” katanya.
Hasanuddin juga mengakui tekanan fiskal daerah masih akan berlanjut. Bahkan, Pemprov Kaltim diperkirakan menghadapi defisit anggaran sekitar Rp2 triliun pada periode 2026 hingga 2027
.
“Memang begitu kondisinya. Kita defisit. Bahkan diperkirakan sekitar Rp2 triliun pada 2026-2027. Jadi memang tidak banyak yang bisa dilakukan,” ucapnya.
Meski demikian, DPRD Kaltim memastikan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme penganggaran yang tersedia. Usulan-usulan yang belum masuk program prioritas pemerintah akan tetap dihimpun melalui pokir dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Anggaplah pemerintah sudah menganggarkan dalam jumlah besar, sehingga aspirasi yang sifatnya lebih kecil banyak yang akhirnya ditampung anggota dewan melalui pokir. Di SIPD tidak banyak yang tersisih karena sebagian besar sudah diakomodasi pemerintah,” pungkas Hasanuddin. (Din/Fch/Klausa)












