Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mengkaji kemungkinan merombak struktur organisasi perangkat daerah. Salah satu opsi yang dibahas ialah memisahkan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menjadi dua organisasi berbeda.
Kepala Disporapar Samarinda, Muslimin, mengatakan wacana pemisahan dinas tersebut sebenarnya telah muncul sejak beberapa waktu lalu. Usulan itu bahkan sudah disampaikan kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkot Samarinda untuk dikaji dari sisi regulasi maupun kebutuhan organisasi.
“Rencana pemisahan Disporapar sudah lama diwacanakan. Kami juga sudah menyampaikan kepada bidang organisasi agar dilakukan kajian,” kata Muslimin, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, perubahan struktur organisasi pemerintah tidak dapat dilakukan secara instan. Pemkot harus memastikan seluruh proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan didukung hasil kajian yang komprehensif.
Kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menilai apakah pemisahan dinas memang diperlukan, sekaligus mengukur dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Muslimin menjelaskan, penggabungan urusan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran dan penyederhanaan birokrasi. Karena itu, jika kini muncul rencana pemisahan kembali menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pariwisata, seluruh konsekuensinya harus diperhitungkan secara matang.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah kebutuhan sumber daya manusia. Pembentukan dua organisasi perangkat daerah akan membutuhkan tambahan pegawai sekaligus penataan ulang struktur jabatan.
Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan anggaran operasional yang lebih besar dibandingkan ketika ketiga urusan tersebut masih berada dalam satu dinas.
“Ada beberapa pertimbangan, mulai dari kebutuhan SDM hingga kesiapan anggaran. Dulu penggabungan dilakukan untuk efisiensi, sehingga kalau dipisahkan kembali tentu seluruh dampaknya harus dihitung,” ujarnya.
Hingga kini, proses kajian masih berlangsung di lingkungan Pemkot Samarinda. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan apakah restrukturisasi Disporapar akan dilanjutkan atau tetap dipertahankan dalam bentuk yang ada saat ini. (Din/Fch/Klausa)













