Samarinda, Klausa.co – Nasib usulan Hak Angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kini bergantung pada sikap Fraksi Golkar. Dengan kekuatan 15 kursi di parlemen, Golkar memilih belum bergabung dalam pembahasan selama usulan masih menggunakan mekanisme Hak Angket.
Fraksi berlambang pohon beringin itu justru mendorong agar instrumen pengawasan terhadap pemerintah daerah dialihkan menjadi Hak Interpelasi. Sikap tersebut membuat posisi Golkar menjadi penentu dalam proses politik yang sedang berlangsung di DPRD Kaltim.
Sebelumnya, usulan Hak Angket muncul setelah aksi massa pada 21 April 2026 yang mendesak DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim. Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti sejumlah fraksi dengan mengajukan Hak Angket.
Namun, langkah tersebut belum berjalan sesuai rencana. Rapat Paripurna Usulan Hak Angket yang dijadwalkan pada 10 Juni 2026 gagal dilaksanakan lantaran tidak memenuhi kuorum. Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, sedikitnya 41 anggota harus hadir agar rapat dapat digelar.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengatakan keputusan fraksinya tidak mendukung Hak Angket merupakan hasil pertimbangan politik yang telah dibahas secara internal.
Menurut dia, Golkar menilai Hak Interpelasi lebih tepat digunakan sebagai sarana meminta penjelasan pemerintah daerah terkait berbagai kebijakan yang menjadi sorotan publik.
“Jadi kami sepakat untuk memakai Hak Interpelasi saja,” kata Syarkowi, Selasa (15/6/2026).
Meski demikian, Golkar membuka peluang untuk terlibat dalam pembahasan apabila terdapat kesepakatan dari fraksi-fraksi lain untuk mengubah usulan tersebut menjadi Hak Interpelasi.
“Jika bisa sedikit turun, nah di situ baru Fraksi Golkar bisa ikut membahasnya,” ujarnya.
Sebaliknya, jika usulan tetap menggunakan Hak Angket, Golkar belum menunjukkan tanda-tanda akan mengubah sikap politiknya. Kondisi itu membuat peluang terpenuhinya kuorum dalam rapat paripurna berikutnya masih belum pasti.
Sarkowi menegaskan keputusan tersebut merupakan sikap resmi fraksi dan telah disepakati seluruh anggota. Karena itu, Golkar memilih menunggu perkembangan politik selanjutnya di DPRD Kaltim.
“Jika ada inisiasi untuk usulan Hak Interpelasi saja, kami siap bicarakan ulang di internal fraksi,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)

















