Samarinda, Klausa.co – Wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diprediksi tidak akan berjalan mulus. Persoalan utama bukan lagi soal substansi kritik terhadap kebijakan pemerintah, melainkan kekuatan politik di internal parlemen yang dinilai dapat menggagalkan proses sejak awal.
Pengamat politik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menilai peluang hak angket kandas sangat terbuka apabila syarat kuorum dalam rapat paripurna tidak terpenuhi. Menurutnya, pengambilan keputusan hak angket membutuhkan kehadiran sedikitnya tiga perempat anggota DPRD Kaltim atau sekitar 42 dari total 55 legislator.
Situasi itu, kata dia, menjadi rumit apabila Fraksi Golkar dan PAN memilih tidak menghadiri sidang atau keluar dari ruang rapat saat paripurna berlangsung.
“Kalau Fraksi Golkar dan PAN memilih tidak hadir atau walk out, peluang kuorum sangat berat terpenuhi,” kata Saipul, Rabu (13/5/2026).
Dia menjelaskan, absennya dua fraksi tersebut dapat membuat dukungan fraksi lain tidak cukup untuk memenuhi batas minimal kehadiran. Dampaknya, usulan hak angket berpotensi berhenti di tahap awal dan tidak pernah sampai pada pembentukan panitia khusus (pansus).
Menurut Saipul, munculnya dorongan penggunaan hak angket tidak lepas dari meningkatnya kritik publik terhadap sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari pengadaan kendaraan dinas hingga renovasi fasilitas jabatan yang dinilai bukan kebutuhan mendesak.
Sorotan juga mengarah pada pembentukan tim ahli gubernur dengan alokasi anggaran besar. Selain itu, isu dugaan nepotisme dalam sejumlah organisasi publik ikut memperkuat dorongan agar DPRD menggunakan fungsi pengawasannya secara lebih tegas.
Saipul menilai hubungan politik antara legislatif dan eksekutif juga berpengaruh terhadap efektivitas pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah.
“DPRD seharusnya menjalankan fungsi kontrol secara maksimal, terutama terhadap kebijakan yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Meski peluang lolosnya hak angket dinilai tidak mudah, ia tetap mendorong fraksi-fraksi pengusul untuk membangun komunikasi lintas partai demi menjaga dukungan politik tetap solid.
Baginya, hak angket bukan sekadar mekanisme politik di parlemen, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Kalau sampai gagal hanya karena persoalan kuorum, kepercayaan publik terhadap DPRD bisa semakin menurun,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Fraksi Golkar maupun PAN belum menyampaikan sikap resmi terkait dukungan mereka terhadap rencana hak angket yang disebut akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD Kaltim. (Din/Fch/Klausa)
















