Lompat ke konten utama

Klausa.co

Permintaan Maaf Gubernur Tak Cukup, DPRD Kaltim Soroti Hilangnya Akses Bantuan untuk Rakyat Kecil

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Permintaan maaf Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud belum mampu meredakan keresahan publik. DPRD Kaltim menilai, tanpa perubahan kebijakan yang konkret, pernyataan itu tak akan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai polemik yang muncul tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan angka dalam dokumen perencanaan. Demmu menilai, terdapat nasib ribuan masyarakat kecil mulai dari nelayan, petani, peternak, hingga pelaku UMKM yang bergantung pada keberpihakan kebijakan pemerintah.

“Permintaan maaf itu mudah disampaikan. Tapi yang dibutuhkan masyarakat adalah kebijakan nyata,” ujar Bahar, Rabu (29/4/2026).

Sorotan utama dia arahkan pada hilangnya sejumlah usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Termasuk di dalamnya 160 usulan tambahan yang sebelumnya diharapkan menjadi pintu masuk bantuan langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Ramadan 1444 Hijriah akan Digenapkan Hingga 30 hari, Hari Raya Idulfitri Diprediksi Jatuh pada 22 April

Demmu menegaskan, Pokir bukan sekadar formalitas administrasi. Di dalamnya terdapat berbagai kebutuhan konkret, seperti bantuan alat tangkap bagi nelayan, bibit ternak untuk peternak, hingga dukungan modal bagi pelaku usaha kecil.

Politikus PAN itu mengingatkan, kelompok masyarakat tersebut justru pernah menjadi tulang punggung ekonomi daerah, terutama saat krisis seperti pandemi COVID-19. Namun dalam kebijakan terbaru, mereka dinilai belum menjadi prioritas.

“Ketika Pokir dipangkas, yang terdampak bukan hanya DPRD sebagai lembaga, tapi masyarakat yang diwakili,” tegasnya.

Demmu kemudian mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai mulai menjauh dari kebutuhan lapangan. Ia mencontohkan kondisi di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, di mana masyarakat masih sangat bergantung pada peran wakil rakyat untuk memperjuangkan bantuan dasar.

Baca Juga:  Dinas Peternakan Kaltim Tebar Bantuan Peralatan Kurban ke 29 Masjid di Kaltim

Di sisi lain, data dari Bappeda Kaltim menunjukkan hanya sebagian kecil usulan Pokir yang disetujui. Dari total 160 usulan, hanya 39 yang lolos seleksi. Proses penyaringan disebut menggunakan pendekatan teknokratik berbasis rancangan awal RKPD 2027. Pemerintah daerah juga menyatakan fokus pembangunan diarahkan pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan standar pelayanan minimum.

Namun pendekatan tersebut menuai kritik. Sejumlah pihak menilai perencanaan pembangunan tidak boleh lepas dari realitas sosial masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan intervensi langsung.

Dia mengingatkan, keadilan dalam penganggaran menjadi kunci. Ketimpangan akan semakin terlihat jika belanja besar tetap dipertahankan, sementara bantuan untuk masyarakat kecil justru menyusut.

“Jangan sampai kebijakan terlihat baik di atas kertas, tapi di lapangan justru menyulitkan rakyat,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Rp49,8 Miliar Digelontorkan, Akses Darat Mahulu Perlahan Mulai Membaik

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co