Lompat ke konten utama

Klausa.co

Rudy Mas’ud Absen di Dialog JKN, Andi Harun: Tidak Fair Kadis Pasang Badan

Dialog Terbuka yang digelar KNPI Samarinda dengan narasumber Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kemeja biru), pakar hukum Unmul, Warkhatun Najidah (jilbab hitam), pakar ekonomi Unmul, Purwadi (jas abu-abu), dan Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin (kemeja krem) di Bagio's Cafe Jl. Basuki Rahmat Samarinda. (Din/Klausa)

Bagikan

​Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melontarkan kritik pedas atas absennya orang nomor wahid di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam dialog terbuka terkait polemik redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Andi Harun menilai, kehadiran pengambil kebijakan utama sangat krusial karena menyangkut nasib puluhan ribu warga Kota Tepian.

​Dalam forum yang diinisiasi KNPI Kota Samarinda pada Selasa (14/4/2026), Andi Harun secara gamblang menyatakan harapannya agar Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, hadir secara langsung. Menurutnya, masalah sebesar redistribusi JKN tidak akan tuntas jika hanya dibahas di level teknis.

​“Sebenarnya saya berharap yang hadir adalah pimpinannya langsung, supaya bisa sekalian mengambil keputusan dan menjadi masukan dalam proses pengambilan kebijakan formal,” tegas Wali Kota.

Baca Juga:  Tekankan Transparansi, Wabup Mahulu Soroti Efektivitas Perjalanan Dinas dan Pengurangan Temuan Keuangan

​Polemik ini dipicu oleh kebijakan redistribusi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim tertanggal 5 April 2026, kepesertaan JKN harus dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota sesuai domisili.

​Samarinda menjadi wilayah yang paling terpukul. Tercatat ada 49.742 warga yang status kepesertaannya harus dialihkan, sebuah angka yang menuntut tanggung jawab besar dari sisi anggaran maupun administrasi daerah.

​Andi Harun juga menyoroti etika kepemimpinan dalam mempertanggungjawabkan kebijakan publik. Di hadapan perwakilan Pemprov, akademisi, dan masyarakat, dia menegaskan bahwa seorang pemimpin tidak boleh bersembunyi di balik jajaran teknis ketika kebijakan yang diambil memicu kegaduhan.

​“Tidak fair kalau kepala dinas yang harus menjelaskan kebijakan yang menjadi tanggung jawab kepala daerah,” cetusnya.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim Imbau ASN Kurangi Plastik Sekali Pakai, Dorong Penggunaan Tumbler

​Sebagai bentuk keseriusan, Andi memaparkan hasil legal review atau kajian hukum yang ia susun secara mandiri. Politikus Gerindra itu menguraikan secara detail kronologi kebijakan hingga dasar regulasi yang dianggap perlu ditinjau kembali dari sisi keadilan.

​Meski tetap menyiagakan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk urusan teknis, Andi Harun menekankan bahwa hukum bukanlah satu-satunya panglima dalam kebijakan publik. Ada aspek kemaslahatan masyarakat yang jauh lebih penting.

​“Ukuran kebijakan yang baik adalah yang mampu menjaga keseimbangan antara hukum, keadilan, dan kemaslahatan,” pungkas pria yang akrab disapa AH tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, redistribusi JKN masih menjadi bola panas yang menunggu titik temu antara komitmen Pemprov Kaltim dan kesiapan fiskal Pemerintah Kota Samarinda. (Fch2/Klausa)

Baca Juga:  Wali Kota Samarinda Setujui Pengadaan Mebel Baru untuk Gedung Kelurahan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co