Samarinda, Klausa.co – Alokasi anggaran fantastis senilai Rp25 miliar untuk renovasi Rumah Jabatan (Rumjab) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menjadi sorotan publik. Menanggapi keriuhan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim angkat bicara guna meluruskan persepsi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa angka tersebut bukan hanya untuk satu bangunan, melainkan akumulasi dari berbagai item pekerjaan di beberapa titik fasilitas negara.
Faisal menjelaskan, total dana tersebut mencakup renovasi Rumjab Gubernur, perbaikan Rumjab Wakil Gubernur, hingga penataan ruang kerja di Kantor Gubernur Kaltim. Skema pembiayaannya pun tidak dikucurkan sekaligus, melainkan melalui beberapa tahap anggaran.
”Total anggaran tersebut merupakan akumulasi dari berbagai tahap, bukan dialokasikan sekaligus. Sumbernya berasal dari APBD 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025, hingga pergeseran anggaran,” ujar Faisal, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, terdapat 57 item belanja yang terbagi untuk tiga objek utama. Faisal merinci penggunaan dana tersebut agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh.
Rumjab Gubernur terdapat 35 item pengerjaan dengan anggaran kurang lebih Rp 12 miliar. Meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan rutin, pengadaan mebel (furniture), peralatan dapur, hingga sistem pemadam kebakaran.
Untuk Rumjab Wakil Gubernur ada 17 item pengerjaan dengan anggaran kurang lebih Rp 4,9 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi perbaikan dan pemeliharaan fasilitas pendukung.
Sementara itu, Kantor Gubernur Kaltim kebagian lima Item pengerjaan dengan anggaran sekitar Rp 8,2 miliar. Rupiah tersebut difokuskan pada penataan ulang ruang kerja guna menunjang kinerja pemerintahan.
Lebih lanjut, Faisal menyebutkan bahwa perbaikan ini merupakan langkah antisipasi sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada mendatang menjabat. Kondisi bangunan yang sudah lama tidak ditempati secara permanen menjadi alasan utama diperlukannya perbaikan menyeluruh.
”Ini sudah disiapkan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru menjabat. Ada penyesuaian kondisi bangunan yang sekian tahun tidak ditempati,” tambahnya.
Kegiatan yang dilakukan tidak hanya fisik bangunan, tetapi juga mencakup jasa perencanaan, konsultan pengawasan, hingga pengadaan peralatan baru untuk mengganti fasilitas yang sudah usang.
”Dari rincian itu, diharapkan masyarakat memahami bahwa Rp25 miliar adalah angka akumulatif. Jadi, tidak seluruhnya hanya untuk renovasi rumah dinas gubernur,” tutup Faisal. (Din/Fch/Klausa)














