Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di daerah masih jauh dari kata ideal. Selain dianggap kurang transparan, sejumlah program dinilai lebih berorientasi pada promosi perusahaan ketimbang mendukung kebutuhan pembangunan daerah. Hasil penelusuran sementara menunjukkan program tersebut belum berjalan transparan dan belum selaras dengan prioritas pembangunan pemerintah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan TJSL DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perusahaan dari berbagai sektor, untuk menelusuri pelaksanaan program tersebut.
Dari hasil evaluasi awal, DPRD menemukan bahwa sebagian program TJSL masih bersifat seremonial dan cenderung menjadi sarana promosi perusahaan.
“Programnya terkesan tidak transparan dan hanya menyentuh hal-hal yang sifatnya mempromosikan perusahaan. Tidak ada sinergitas dengan program pemerintah,” ujar politikus yang akrab disapa Ayub itu, Senin (16/3/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Ayub itu, pemerintah daerah juga belum memiliki pola kerja yang jelas untuk mengarahkan program TJSL agar selaras dengan rencana pembangunan daerah. Dia menilai ketiadaan cetak biru membuat program tersebut berjalan tanpa arah yang terintegrasi.
Padahal, kata dia, kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan sangat memungkinkan dilakukan. Misalnya ketika pemerintah membangun infrastruktur jalan di suatu wilayah, perusahaan yang beroperasi di sekitar area tersebut dapat mengarahkan program TJSL pada kegiatan pembangunan yang sama.
Dengan begitu, kontribusi perusahaan bisa lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Meski demikian, Ayub menegaskan perusahaan tidak diperbolehkan menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai kepada pemerintah daerah. Ia mengingatkan skema tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Kalau memberikan uang itu berbahaya karena bisa masuk tindak pidana korupsi. Jadi yang diberikan harus program,” tegasnya.
Melalui pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan TJSL, DPRD Kaltim ingin memastikan kontribusi perusahaan menjadi lebih transparan, terarah, dan proporsional.
Ayub menilai besaran kontribusi seharusnya sebanding dengan tingkat eksploitasi sumber daya serta keuntungan yang diperoleh perusahaan dari wilayah Kaltim.
Selain itu, politikus Golkar itu juga menegaskan bahwa program TJSL harus memprioritaskan masyarakat di daerah, terutama wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.
“Jangan lagi ada program yang justru membangun di luar daerah. TJSL itu harus kembali ke masyarakat Kaltim, terutama masyarakat yang terdampak,” katanya.
Untuk memperkuat transparansi, DPRD Kaltim juga mendorong pengembangan sistem aplikasi yang memungkinkan publik memantau pelaksanaan program TJSL setiap perusahaan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat melihat jenis program hingga besaran anggaran yang dijalankan oleh perusahaan.
“Semua program nanti terlihat di aplikasi. Masyarakat bisa mengakses, jadi tidak ada lagi kebohongan atau permainan oknum,” jelas Ayub.
Setelah Lebaran, dewan juga berencana mengundang para kepala daerah se-Kaltim untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan TJSL. Langkah ini dilakukan agar regulasi di tingkat provinsi dapat berjalan selaras dengan aturan di kabupaten/kota.
Di sisi lain, Ayub turut menyinggung pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang hingga kini belum disahkan. Ia menjelaskan penundaan tersebut terjadi karena masih diperlukan penyelarasan antara pihak legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, pansus sebenarnya telah menuntaskan pembahasan. Namun, pengesahan masih menunggu pertemuan antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), gubernur, serta wakil gubernur untuk menyepakati sejumlah hal teknis.
“Secara kerja pansus sudah selesai. Tinggal duduk bersama dengan TAPD dan pimpinan eksekutif untuk menyepakati, setelah itu baru kita bergerak bersama,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

















