Klausa.co

Hamas Datangi Kejati Kaltim, Tegaskan Bukan untuk Diperiksa soal Dugaan Korupsi DBON.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, terlihat menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin (22/9/2025). Kehadirannya sempat memicu tanda tanya publik. Sebab pada waktu yang hampir bersamaan, mantan Gubernur Kaltim Isran Noor sedang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengelolaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.

Namun, Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menepis anggapan bahwa kedatangannya kali ini berhubungan dengan perkara tersebut.

“Hadir untuk koordinasi. Saban bulan kan berkoordinasi, bukan pemanggilan,” kata Hamas ketika ditemui wartawan di halaman Kejati Kaltim.

Hamas menegaskan, dirinya sudah memberikan keterangan kepada penyidik dalam kapasitas sebagai saksi pada pemeriksaan sebelumnya. Ia menilai tidak ada pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:  Reses ke Kukar, Reza Tampung Semua Aspirasi Masyarakat Kelurahan Jahab

“Saya kemarin sudah hadir soal DBON. Tapi tidak ikut diperiksa karena saat itu saya bukan ketua Banggar (Badan Anggaran),” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamas menyebut kehadirannya ke Kejati Kaltim merupakan bagian dari agenda rutin Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim.

“Forkopimda untuk koordinasi bulanan. Aman saja, enggak ada masalah lain,” tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, kasus ini telah menyeret dua nama sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain. Penetapan keduanya dilakukan pada Kamis (18/9/2025).

Kejati Kaltim menduga ada penyimpangan dalam aliran dana hibah yang bersumber dari APBD Kaltim 2023 untuk program DBON. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran pihak lain dalam kasus tersebut. (Fch2/Klausa)

Baca Juga:  Munas VIII IKA Fahutan Unmul Digelar, Satu ASN dan Dua Anggota DPRD Memperebutkan Posisi Ketua

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co