Klausa.co

Belum Semua ASN Hadir, Pemprov Kaltim Beri Kelonggaran Usai Libur Lebaran

Apel pagi di halaman kantor Gubernur Kaltim usai libur panjang lebaran. (Foto: Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Hari pertama masuk kerja usai cuti panjang Lebaran, Selasa (8/4/2025), jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memulai aktivitas dengan apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kaltim.

Namun, apel tersebut tampak belum diikuti seluruh ASN. Masih banyak kursi yang kosong, menandakan kehadiran belum maksimal.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni angkat suara. Menurutnya, Pemprov Kaltim memberikan kelonggaran bagi ASN yang mengalami kendala saat kembali dari kampung halaman.

“Misalnya karena tidak mendapatkan tiket atau harga tiket yang mahal. Diberikan perpanjangan sampai tanggal 9 April. Tapi ini bukan tambahan cuti,” jelas Sri Wahyuni.

Baca Juga:  Stadion Sempaja Berganti Nama Gelora Kadrie Oening, Wali Kota Andi Harun Turut Senang dan Bangga

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sistem kerja masih mengacu pada skema Flexible Working Arrangement (FWA), atau sebelumnya dikenal dengan Working From Anywhere (WFA). Skema ini memungkinkan ASN tetap bekerja meski belum berada di kantor, asalkan produktivitas tetap terjaga.

Kelonggaran ini juga mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 tertanggal 4 April 2025. Dalam surat edaran itu, penyesuaian pola kerja kedinasan diberlakukan secara fleksibel hingga Selasa, 8 April 2025.

“Jadi meskipun belum masuk kantor secara fisik, ASN tetap bekerja dari jauh. Baru tanggal 9 April mereka wajib hadir di kantor,” tambah Sri Wahyuni. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co