Klausa.co

Kecamatan Tabang Berkomitmen Bangun Pusat Arsip di Tahun 2024

Kantor Kecamatan Tabang di Desa Muara Pedohon, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, berkomitmen penuh untuk merealisasikan pembangunan gedung Pusat Arsip atau Record Center di tahun 2024. Aspirasi ini mengemuka dalam Musrenbang Kecamatan Tabang tahun 2023 dan kini siap diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Gedung Pusat Arsip menjadi salah satu prioritas utama kami tahun ini. Kami optimistis usulan ini dapat terwujud,” ungkap Dani, sapaan akrabnya, dalam wawancara telepon dengan Klausa.co.

Upaya tak kenal lelah terus dilakukan Dani dan jajarannya untuk memastikan usulan ini mendapat lampu hijau, baik dalam anggaran murni maupun anggaran perubahan.

“Kami terus berupaya agar usulan ini diakomodir, entah itu dalam anggaran murni atau perubahan,” imbuhnya penuh harap.

Baca Juga:  Kasus Menurun, Pemprov Terus Lanjutkan Beri Dana Santunan COVID-19

Lebih dari sekadar tempat penyimpanan arsip, Record Center ini digadang-gadang sebagai langkah krusial dalam mewujudkan tata kelola arsip kecamatan yang rapi dan terstruktur. Tak hanya itu, gedung ini juga akan difungsikan sebagai gudang peralatan dan perlengkapan vital kantor kecamatan.

“Pembangunan Record Center ini menjadi langkah penting dalam menjaga dan mengatur arsip kecamatan, sekaligus memastikan kelancaran operasional kantor,” tandas Dani.

Realisasi Record Center di tahun ini bukan hanya mimpi, tapi sebuah langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. (Ah/Fch/ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co