Samarinda, Klausa.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Eddy Sunardi Darmawan mengatakan, Pancasila merupakan dasar negara, ideologi bangsa serta falsafah hidup berbangsa dan bernegara.
“Atas itu, Pancasila menjadi tanggung jawab negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya, saat membacakan pandangan atau jawaban Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Menurutnya, implementasi serta penerapan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan bermanfaat untuk meningkatkan jiwa Pancasila seseorang. Maka dalam kehidupan sehari-hari, harus mengamalkannya.
“Kita harus membina serta menjaga sikap kerukunan dan menjaga toleransi sesama. Sebab, Indonesia berisi masyarakat majemuk, terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal,” jelas Eddy dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang Pertama tahun 2023.
Nantinya, akan terwujud masyarakat Kaltim yang berkarakter unggul dan menjiwai nilai-nilai Pancasila. Maka, Ranperda ini diharapkan menjadi salah satu cara pemerintah dalam menggelorakan semangat membangun serta membumikan kembali nilai-nilai Pancasila di Bumi Etam.
“Mari gelorakan semangat untuk menjaga keberagaman dan kebhinekaan, merawat toleransi, solidaritas, tenggang rasa, gotong-royong dalam usaha mencapai kesejahteraan. Tentunya, dengan tetap mengutamakan kearifan lokal Kaltim,” katanya pada Selasa (21/2/2023).
Kesimpulannya, Fraksi PDI Perjuangan sangat sependapat serta selaras dengan alasan-alasan yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam nota penjelasan pada sidang paripurna sebelumnya.
“Kami berterima kasih atas penyampaian dalam nota penjelasan pada sidang paripurna sebelumnya. Sehingga, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju untuk membahas usulan Ranperda dimaksud. Kami setuju untuk ke tahap selanjutnya dan dibahas melalui panitia khusus,” paparnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)