Samarinda, Klausa.co – Jelang tahun kenduri demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dihelat pada 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) guna mendeteksi wilayah yang rawan pelanggaran.
Data IKP dihasilkan dengan dua pendekatan analisa. Pertama, berdasar hasil input data dari Bawaslu Provinsi. Sedangkan pendekatan kedua berdasarkan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.
Dari data tersebut, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam lima besar daerah rawan pelanggaran pemilu. Skor yang didapat Kaltim adalah 77,04. Sementara posisi wahid ditempati DKI jakarta, disusul Sulawesi Utara, Maluku, dan Jawa Barat.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan, bahwa Kaltim saat ini juga telah masuk dalam kategori 10 Provinsi Rawan Tinggi per dimensi IKP.
“Untuk konteks sosial dan politik Kaltim sangat rawan dengan skor 72,70. Sedangkan rawan penyelenggaraan pemilu, Kaltim memiliki skor 100. Dan untuk rawan Partisipasi, Kaltim tergolong rendah dengan angka rawan 30,92,” ucap Galeh saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu Kaltim, Selasa (20/12/2022).
Karena tingginya tingkat kerawanan pelanggaran Pemilu, Galeh mengungkapkan,
Bawaslu Kaltim telah membentuk program guna mengantisipasi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami melakukan pendekatan ke setiap desa dan ada juga program pembentukan desa anti-politik uang yang dibina langsung oleh kami,” ungkapnya.
Jadi, bila pelanggaran terjadi, pemerintah desa maupun warga dapat langsung melaporkan ke Bawaslu Kaltim untuk ditindak. Selain itu, karena Kaltim begitu luas, Bawaslu Kaltim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mengantisipasi pelanggaran Pemilu. Sehingga pesta demokrasi pun berjalan lancar, aman, dan adil.
“Tak hanya bawaslu, jadi seluruh elemen masyarakat, polisi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya juga perlu mengantisipasi agar tidak adanya pelanggaran pada saat pemilu,” pungkasnya. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS