Klausa.co

Wali Kota Samarinda Turun Aksi Penghijauan Tanam 111 Bibit Pohon di Sempadan Sungai Karang Mumus

Wali Kota Samarinda Andi Harun secara simbolis menanam bibit pohon bungur dalam aksi penghijauan di sempadan SKM. (Foto : Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Masih dalam momen peringatan Hari Jadi Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot ke-62, Pemkot Samarinda bersama stakeholder terkait dan elemen masyarakat melakukan aksi penghijauan di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM), Sabtu (29/1/2022) sore.

Penghijauan ini dilakukan pasca normalisasi SKM yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim dan Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda ini, dilakukan dengan penanaman 111 bibit pohon di Titik 1.

Tepatnya di samping Jembatan Gelatik sisi Universitas Mulawarman (Unmul), Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Titik tersebut dan 7 titik semapadan lainnya ditetapkan sebagai kawasan penghijauan, berdasarkan hasil susur sungai yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Melahirkan Pelatih Fisik Andal, Dispora Kaltim Apresiasi Langkah KONI

Dijumpai usai kegiatan, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penghijauan sempadan dilakukan untuk penataan lingkungan. Selain itu, juga untuk menjaga ekosistem sempadan, usai pengerukan sedimentasi oleh Dinas PUPR Pera Kaltim dan penurapan tebing sungai oleh BWS Kalimantan IV.

“Ini merupakan langkah konkrit mewujudkan Samarinda kota yang aman, nyaman, dan lestari,” ungkap orang nomor wahid di Samarinda ini.

Ia melanjutkan idealnya, sempadan sungai merupakan daerah konservasi untuk penghijauan. Namun, normalisasi sungai yang dilakukan pemerintah melalui penurapan dengan memasang beton tentunya tidak populer di mata komunitas pecinta lingkungan.

Andi Harun menyadari hal ini, sehingga penghijauan dan penurapan SKM dilakukan secara beriringan. Selain penghijauan, penanaman bibit pohon di bantaran sungai juga berfungsi sebagai instrumen pengendali banjir.

Baca Juga:  Peredaran Miras di Samarinda Marak, DPRD Nilai Penerapan Perda Tumpul

Andi Harun membeberkan, pemerintah akan membangun kolam retensi di hulu, serta melakukan normalisasi drainase untuk mengurangi dampak banjir yang menahun di Kota Tepian.

“Di sisi lain, kami juga akan menuntaskan pembebasan lahan untuk kawasan permukiman di bantaran SKM tahun ini, seperti Gang Nibung – Ruhui Rahayu dan Jembatan Baru,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co