Kutim, Klausa.co – Di tengah hiruk pikuk perpolitikan, Yan, seorang anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memilih jalan berbeda. Ia dengan getol membangun komunikasi berkelanjutan dengan masyarakat, bukan hanya saat kampanye, tetapi juga setelah terpilih. Bagi Yan, suara rakyat adalah amanah yang harus diperjuangkan, tak peduli siapa yang memilihnya.
“Ada masyarakat yang mungkin tidak memilih saya. Tapi, sebagai wakil rakyat, tugas saya melayani semua warga Kutim,” tutur Yan.
Pemilu memang menentukan pilihan, namun bagi Yan, itu bukan akhir segalanya. Menjadi anggota DPRD Kutim berarti mengemban tanggung jawab untuk seluruh rakyat, tanpa terkecuali. Prinsip ini ia wujudkan dengan turun langsung ke lapangan, menjemput aspirasi rakyat dari berbagai daerah di Kutim.
“Pokok-pokok pikiran (Pokir) saya ada di Sangatta, Dapil 2, Dapil 3, dan Dapil 4. Semua itu sudah diseleksi oleh Bapedda,” jelas Yan.
Peran DPRD, menurut Yan, adalah sebagai penyambung lidah rakyat. Ia bertugas menyampaikan usulan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, tanpa memihak atau mendiskriminasi.
“Kami tidak menentukan mana yang lebih mendesak. Semua usulan masyarakat kami masukkan ke dalam program dan selanjutnya diserahkan ke Bapedda,” tegasnya.
Namun, perjalanan Yan dalam memperjuangkan suara rakyat tak selalu mulus. Ia kerap menemui kendala saat proposal yang diajukan masyarakat melalui dirinya ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh Bapedda. Hal ini tak jarang menimbulkan frustrasi, karena apa yang dianggap mendesak oleh rakyat dan anggota DPRD di lapangan, tak selalu sejalan dengan penilaian Bapedda.
“Banyak proposal ditolak karena belum memenuhi syarat. Bapedda bilang tidak urgen, padahal kami yang turun ke lapangan dan melihat langsung kebutuhan masyarakat,” ungkap Yan dengan nada prihatin.
Meskipun demikian, Yan tak patah semangat. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dan mendorong transparansi dalam proses seleksi usulan.
“Kami akan terus berjuang demi kemajuan dan kesejahteraan Kutim,” harapnya optimis. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)