Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyusun langkah pengamanan keuangan menjelang penyusunan APBD Perubahan 2026. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memetakan sejumlah belanja yang berpotensi ditunda, dicadangkan, atau diefisiensikan guna menjaga keseimbangan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan langkah tersebut dilakukan lebih awal agar pemerintah memiliki ruang gerak saat menghadapi dinamika pendapatan daerah pada paruh kedua tahun anggaran.
Menurutnya, tekanan fiskal diperkirakan muncul akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, ditambah realisasi sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum berjalan sesuai target.
“Kami mulai memetakan belanja-belanja yang bisa dicadangkan atau diefisiensikan karena kita akan menghadapi tekanan keuangan. Jadi saat pembahasan perubahan nanti, kita sudah siap melakukan penyesuaian,” kata Sri, Selasa (23/6/2026).
Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat baru mencapai sekitar 36 persen dari target tahunan. Capaian tersebut dinilai masih berada di bawah angka ideal yang seharusnya sudah mendekati 50 persen pada periode yang sama.
Sri menyebut posisi pendapatan daerah saat ini masih berada di kisaran Rp5 triliun. Angka tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengelola belanja daerah sepanjang sisa tahun berjalan.
Salah satu penyebab belum optimalnya pendapatan berasal dari aset-aset daerah yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Beberapa proyek yang diproyeksikan menjadi sumber pendapatan baru masih terkendala proses perizinan dari pemerintah pusat sehingga belum dapat beroperasi.
Meski demikian, Pemprov Kaltim menilai kondisi fiskal daerah masih relatif aman. Struktur keuangan daerah dinilai cukup kuat karena kontribusi PAD masih lebih besar dibanding dana transfer dari pemerintah pusat.
Saat ini nilai TKD Kaltim berada di kisaran Rp3 triliun setelah mengalami penyesuaian, sedangkan PAD tercatat masih berada di atas Rp6 triliun.
“Dari struktur fiskal, kita masih cukup kuat karena PAD kita lebih besar dibandingkan transfer pusat. Tapi tetap harus diantisipasi karena dinamika pendapatan bisa berubah,” ujarnya.
Untuk memperkuat pendapatan daerah, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan dari pajak alat berat dan pajak air permukaan. Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak juga dilakukan dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, pengelolaan aset daerah akan diperkuat melalui pembentukan unit khusus di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Unit tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Sri menegaskan, langkah efisiensi yang tengah disiapkan bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap program-program utama daerah. Pemprov tetap berupaya menjaga pelayanan publik dan keberlanjutan agenda pembangunan yang telah ditetapkan.
“Yang paling penting adalah menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengganggu program prioritas. Fokus kami tetap pada pelayanan publik dan keberlanjutan program daerah,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)










