Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Tidak Boleh Dibangun Sembarangan, Ini Syarat Mendirikan Sekolah Swasta

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur Anwar Sanusi (Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sekolah swasta tidak boleh didirikan sembarangan karena harus mengikuti aturan dan memiliki sejumlah persyaratan yang mesti dituruti.

Meskipun sekolah swasta ini tidak dikelola pemerintah daerah, negara bagian, atau nasional. Maka pembangunan sekolah swasta bertujuan untuk membantu pemerataan pendidikan melalui sarana dan prasana.

Salah satu syarat mendirikan sekolah swasta ataupun membuka jurusan baru untuk SMK yaitu dengan mengajukan izin pendirian minimal satu tahun sebelum beroperasional.

Setelah itu kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur Anwar Sanusi, nanti pihaknya akan melakukan verifikasi kelayakan di lapangan.

Baca Juga:  Hadi Minta Perusahaan di Kaltim Berikan Dana CSR untuk Organisasi Kepramukaan
Advertisements

“Verifikasinya datang ke lapangan, kita lihat gedungnya ada atau tidak. Kemudian guru dan sarana prasarana yang lain ada apa tidak,” ungkapnya beberapa waktu lalu saat ditemui media ini di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar.

Selain itu, pendirian sekolah swasta juga harus memperhatikan jumlah tenaga pengajar yang sesuai dengan mata pelajaran. Lalu, untuk rombongan belajar (rombel) juga harus dipastikan sudah lengkap selama 3 tahun ke depan.

“Rombel itu minimal 3 tahun ke depan sudah lengkap. Supaya nanti kalau siswa naik kelas, sudah tidak bingung lagi. Itu sesuai masing-masing kebijakan sekolah saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Wagub Kaltim Ajak Masyarakat Perang Terhadap Narkoba

Dalam kesempatan itu, Anwar Sanusi membeberkan bahwa saat ini sudah ada pihak yang mengajukan permohonan untuk mendirikan sekolah swasta di Benua Etam.

Advertisements

“Ya, ada permohonan untuk mendirikan sekolah swasta di Kota Balikpapan. Ada pihak yang mengajukan pembangunan SMA Katolik di Balikpapan,” bebernya.

Disinggung terkait pembangunan SMA atau SMK Negeri baru, Anwar Sanusi menegaskan bahwa tahun 2022 ini pihaknya masih menyelesaikan pembangunan sebelumnya.

“Kita masih menyelesaikan pembangunan sekolah yang belum punya gedung, nah di 2022 diharapkan selesai semuanya. Jadi belum ada usulan mau bangun sekolah Negeri dulu saat ini, kita juga masih kesulitan menyediakan lahannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Percepat Pembangunan ISBI Kaltim, Ely Yakin Sekolah Seni Banyak Peminatnya

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

Advertisements

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co