Klausa.co

Tanggapi Tuduhan Gratifikasi Dibalik Proses Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Samsun : Perlu Dibuktikan Faktanya

Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Polemik proses pergantian pimpinan di DPRD Kaltim belakangan ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Pasca pembacaan putusan pergantian ketua DPRD Kaltim, pada sidang Paripurna yang telah berlangsung 2 November lalu.

Desas-desus berkembang, disusul kabar yang tak enak didengar. Terkait dugaan adanya gratifikasi menyasar ke 24 Anggota DPRD Kaltim yang hadir didalam Sidang Paripurna itu.

Kabar meresahkan itu lantas mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, yang belakangan ini namanya ikut terseret-seret atas rumor tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut.

Samsun, sapaan karib politisi PDIP itu mengatakan, bahwa proses pergantian jabatan Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud, sudah berdasarkan hasil Rapat Paripurna yang sah dan telah disetujui mayoritas Anggota DPRD Kaltim.

Baca Juga:  Calon Wali Kota Andi Harun Beberkan Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak di Debat Publik Kedua Pilkada Samarinda 2024

Mengenai adanya desas-desus yang sumir untuk memuluskan proses pergantian, menurut anggota DPRD Kaltim dari dapil Kutai Kartanegara ini, tak perlu dibesar-besarkan. Apalagi sampai terjadi prasangka buruk terhadap pihak-pihak tertentu.

“Dinamika di dalam politik itu hal yang wajar. Saya rasa ini juga perlu dibuktikan faktanya,” kata dia melalui keterangan resmi.

Samsun turut menerangkan, bahwa seluruh anggota DPRD Kaltim bekerja untuk rakyat. Sehingga, siapa pun yang yang menjabat sebagai pimpinan saat ini, tentunya akan memprioritaskan kesejahteraan dan perbaikan untuk masyarakat di Bumi Etam.

“Kami dipilih oleh rakyat, tentu tanggung jawabnya kepada rakyat. Semua anggota pasti seperti itu. Terutama tugas-tugas menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian dijadikan program kerja,” ujar dia.

Baca Juga:  Di Balik Senyum Gibran, Ada Kecaman Surya Tjandra

Sehingga, masyarakat tak perlu termakan dengan desas-desus, yang faktanya belum bisa dibuktikan. Terlebih lagi, seluruh Anggota DPRD Kaltim ujar Samsun sangat dekat dengan masyarakat. Lebih baik, hal yang belum bisa dipastikan kebenarannya, untuk ditanyakan langsung kepada pihak bersangkutan.

“Jadi masyarakat tak perlu resah dan khawatir. Karena kami menjamin hak-hak masyarakat tetap menjadi prioritas DPRD Kaltim ke depan,” terang dia.

Apalagi, di tahun mendatang tantangannya akan semakin berat, mengingat pandemi belum berakhir. Sekaligus memulihkan perekonomian Kaltim secara inklusif dan sinergi.

“Energi kita lebih baik difokuskan untuk bekerja menghadapi persoalan pandemi yang belum selesai. Tentu ini dibutuhkan kerja bersama seluruh pihak. Mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga pihak swasta,” tutup dia.

Baca Juga:  Pergub 49/2020 Tidak Relevan, Jika Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Direvisi

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co