Tenggarong, Klausa.co – Kantor Kelurahan Loa Ipuh dianggap sudah tidak layak lagi untuk digunakan. Bangunan itu sudah tua dan kerap terendam banjir. Karena itu, pihak kelurahan mengusulkan untuk membangun kantor baru di lokasi yang lebih aman.
Lokasi yang sedang dipertimbangkan adalah di sekitaran Gang LDII, tepatnya terletak di area lapangan tembak.
Pihak kelurahan telah mengajukan proposal pembangunan. Proposal tersebut diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, anggaran yang dibutuhkan masih belum diketahui.
Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan mengungkapkan, khawatir kondisi kantor lurah yang saat ini tak mendapat pembaruan yang signifikan. Yang memungkinkan, melakukan rehabilitasi bangunan dengan kategori perbaikan besar. Dengan begitu, maka akan memakan anggaran yang tidak sedikit.
Selain itu, jalur Loa Ipuh sampai saat ini masuk kawasan hijau berdasarkan pemetaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim. Jadi faktor faktor tambahan alasan kantor lurah mesti dipindahkan.
“Namun yang pasti kantor sekarang sangat tidak lagi representatif. Pertama, kalau air sedang pasang sangat rentan banjir, ditambah struktur bangunan yang kondisi usia bangunan juga sudah tua, itu dasarnya,” kata Erri, Selasa (3/10/2023).
Mengenai anggaran, Erri menyatakan bahwa ia belum bisa memberikan kepastian karena pada dasarnya kelurahan hanya berperan sebagai pengaju permohonan. Ia menyerahkan persoalan pagu anggaran kepada Dinas Pekerjaan Umum.
“Kami minta kemarin tahun depan 2024 itu harus ada progres untuk pembangunannya,” tutupnya. (Mar/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)