SAMARINDA – Perwakilan pemuda lintas agama, Daniel Sihotang dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim. Panggilan itu berdasarkan pada laporan mereka, terkait dugaan ucapan Edy Mulyadi yang mengandung perkataan kebencian, berita bohong dan SARA.
Perkataan yang sempat viral itu antara lain menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai “tempat jin buang anak”; “genderuwo, kuntilanak”; dan ada yang menyebut “monyet”. Hal itu sebagai penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.
Sekretaris DPD GAMKI Kaltim itu memenuhi panggilan Polda Kaltim Kamis (27/1) kemarin. Sebelumnya para pemuda lintas agama Kalimantan Timur itu, membuat surat pengaduan laporan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda pada 23 Januari 2022.
“Kedatangan saya memenuhi panggilan polda kaltim, terkait laporan pengaduan Edy Mulyadi yang kami buat beberapa hari lalu di Polresta Samarinda,” kata Daniel A Sihotang, Jumat (28/1). Kasus itu kini sudah masuk dalam penyidikan. Beberapa orang saksi dan pelapor.
“Saya dimintai beberapa keterangan sebagai penguatan dalam proses penyidikan atas laporan kami. Ada tim penyidik dari Mabes Polri juga yang hadir. Semoga ini menjadi titik terang keseriusan Polri untuk segera menangkap Edy Mulyadi,” jelas Daniel.
”Dalam proses penyidikan, saya sampaikan kepada penyidik untuk segera tangkap dan proses hukum Edy Mulyadi. Karena bukti laporan dan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat sudah cukup banyak,” sambungnya.
Daniel didampingi oleh pemuda lintas agama Kaltim. Yakni GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, di Polda Provinsi Kalimantan Timur. Mereka mempercayakan semua proses hukum ini berjalan secepatnya kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap penyidikan kasus ini terus dilakukan. Untuk didalami dan diambil keputusan yang tepat secara hukum. Kami percaya Polda Kaltim dan Mabes Polri mampu menyelesaikan kasus ini segera,” tegasnya.
Editor: Redaksi Klausa