Klausa.co

Sistem Parkir Samarinda Dievaluasi, Pemkot Targetkan Peningkatan PAD

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Audit besar-besaran tengah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap sistem pengelolaan parkir di bawah kendali Dinas Perhubungan (Dishub). Langkah ini diambil setelah Wali Kota Andi Harun menemukan kejanggalan dalam pendapatan parkir saat melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu.

Skema yang berjalan saat ini dinilai tak menguntungkan bagi kas daerah. Dari total pendapatan parkir, 70 persen mengalir ke kantong juru parkir, sementara pemerintah hanya kebagian 30 persen. Kebijakan ini, menurut Andi Harun, perlu segera dievaluasi.

“Sebagian besar pendapatan parkir hanya dinikmati oleh pihak tertentu. Padahal, jika dikelola dengan baik, sektor ini bisa menjadi sumber pemasukan signifikan bagi kota,” ujar Andi Harun.

Baca Juga:  Antrean Panjang BBM, Wali Kota Samarinda Ungkap Kecurigaan

Audit yang dipimpin Inspektorat Kota Samarinda kini merambah ke berbagai aspek, mulai dari mekanisme setoran hingga pencatatan keuangan. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk menegakkan transparansi dalam pengelolaan parkir.

“Saat ini kami masih dalam tahap awal pemeriksaan. Sejumlah indikasi ketidakwajaran sudah mulai terlihat, termasuk potensi penyimpangan dalam setoran,” kata Marnabas.

Awalnya, audit hanya dilakukan di tiga lokasi sebagai sampel. Namun, setelah ditemukan dugaan ketidakwajaran, cakupan pemeriksaan diperluas ke seluruh wilayah Samarinda. Hingga kini, setidaknya 23 juru parkir telah diperiksa. Hasil sementara mengindikasikan adanya pola yang perlu ditelusuri lebih jauh.

“Temuan awal menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres. Namun, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba Samarinda Digulung BNNP Kaltim: 17,5 Gram Sabu Disita

Pemkot Samarinda bertekad membenahi sistem parkir agar lebih transparan dan berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah. Jika terbukti ada penyalahgunaan, pihak yang terlibat tak menutup kemungkinan bakal dikenakan sanksi administratif atau diwajibkan mengembalikan dana yang disalahgunakan.

“Wali Kota yang akan menentukan langkah selanjutnya setelah audit rampung. Yang jelas, kami ingin memastikan sistem parkir yang lebih efisien dan menguntungkan bagi daerah,” katanya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co