Klausa.co

Serapan Anggaran Masih Timpang, Pemprov Kaltim Evaluasi Kinerja OPD

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Penutupan tahun anggaran 2025 menjadi evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di tengah realisasi pendapatan yang belum sepenuhnya mencapai target, Pemprov memastikan kondisi keuangan daerah tetap berada dalam posisi aman tanpa ancaman defisit.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 berada di kisaran 90 persen. Meski belum optimal, angka tersebut dinilai masih cukup untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah.

“Secara umum tidak ada potensi defisit. Kondisi keuangan daerah aman untuk masuk ke tahun anggaran berikutnya,” ujar Seno Aji, pada Jumat (2/1/2026).

Namun, dari sisi belanja, Pemprov Kaltim mencatat masih adanya ketimpangan serapan anggaran antar organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah OPD belum mampu merealisasikan belanja sesuai target yang ditetapkan dalam APBD.

Baca Juga:  Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Tak Bisa Sembarangan Dikembalikan, Akademisi Unmul: Risiko Ekstralegal Mengintai

Seno menegaskan rendahnya serapan tersebut tidak serta-merta mencerminkan lemahnya kinerja OPD. Ia menyebut ada sejumlah faktor struktural yang memengaruhi pelaksanaan program, termasuk penarikan sebagian kewenangan daerah ke pemerintah pusat serta kendala kebijakan dan teknis di tingkat daerah.

“Kondisi ini membuat beberapa program tidak berjalan sesuai perencanaan awal,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Kaltim menargetkan perbaikan signifikan pada tahun 2026, terutama dalam mendorong efektivitas belanja dan peningkatan kinerja OPD agar anggaran benar-benar berdampak pada pelayanan publik.

Dari sisi penerimaan, Wakil Gubernur juga menjelaskan bahwa belum maksimalnya pendapatan daerah tidak sepenuhnya disebabkan oleh kinerja pendapatan asli daerah (PAD). Faktor utama justru berasal dari belum optimalnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat sepanjang 2025.

Baca Juga:  Akmal Malik Lantik Ribuan P3K dan Pejabat di Kaltim: Pengabdian Dihargai, Kinerja Diperkuat

Dia menyebut terdapat informasi bahwa dana transfer yang belum tersalurkan tersebut akan dibayarkan secara bertahap pada tahun anggaran 2026.

“Kekurangannya akan dirapel tahun ini,” katanya.

Selain itu, APBD Kaltim 2025 juga diperkirakan menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung program pembangunan tahun 2026. Nilainya diproyeksikan berada di kisaran Rp500 miliar.

“Angkanya kurang lebih sekitar itu,” pungkas Seno. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co