Klausa.co

Satpol PP Kaltim Sisir Dua Titik Pekat di Samarinda, DPRD Minta Penertiban Lebih Teratur

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Operasi malam kembali digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kalimantan Timur (Satpol PP Kaltim) untuk menekan maraknya aktivitas penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah titik di Kota Samarinda. Razia pada Sabtu, 2 November 2025 lalu menyasar dua lokasi yang kerap dikeluhkan warga. Dua target operasi adalah kafe remang-remang di Jalan Kapten Soejono, Kecamatan Sambutan dan bekas Lokalisasi Solong, Kecamatan Samarinda Utara.

Langkah penertiban ini muncul setelah laporan berulang soal aktivitas malam yang dinilai meresahkan, mulai dari dugaan praktik ilegal hingga distribusi minuman keras tanpa izin. Satpol PP turun bersama tim gabungan untuk memastikan aktivitas tersebut tidak lagi berlangsung bebas.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fahruddin, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah. Namun ia menegaskan bahwa keberadaan pekat di sejumlah titik menandakan penertiban belum berjalan konsisten.

Baca Juga:  Tahun Ini, Listrik 24 Jam Bisa Dinikmati 17 Desa di Kukar

“Melihat kondisi yang terjadi, jelas sangat disayangkan. Aktivitas tanpa izin melanggar aturan dan dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” kata Fuad, Senin (1/12/2025).

Fuad menilai penindakan tidak cukup dilakukan sesekali. Ia meminta razia digelar lebih teratur, dengan pendekatan yang bukan hanya menertibkan, tetapi juga memutus pola pelanggaran.

Menurutnya, kombinasi tegas antara penegakan hukum dan pendampingan perlu diperkuat.

“Razia harus terus digiatkan dan dibarengi pembinaan. Ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kegiatan ilegal tidak dibenarkan, sekaligus mengurangi potensi kriminalitas di Kaltim,” ujarnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co