Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin bersama Dinas Kesehatan membahas grand strategy atau proses pembangunan bidang kesehatan di Bumi Etam untuk 2024-2026. Salah satu pembahasan yang disampaikan, yakni berkaitan dengan isu sumber daya manusia (SDM).
Persoalan lainnya yang dibahas, berkaitan dengan revitalisasi struktur organisasi kesehatan di Bumi Etam, seperti beberapa output rekomendasi hingga pemanfaatan kesehatan yang baik. Nanti, formulasi yang dibahas ini disempurnakan dalam program grand strategy Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Tentunya, pembahasan yang paling menarik bagi Salehuddin, yakni persoalan SDM bidang kesehatan, serta isu masih tingginya angka stunting di beberapa kabupaten/kota di Kaltim. Selain itu, isu kematian ibu dan anak di Kaltim yang masih masih tinggi dibandingkan angka nasional.
“Kalau untuk SDM yakni tenaga kesehatan (nakes), rupanya beberapa unit pelayanan kesehatan di Kaltim masih kekurangan SDM baik itu di rumah sakit maupun pelayanan puskesmas,” ungkapnya, di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Menurut politikus Golkar itu, harus ada solusi untuk menyelesaikan fenomena kurangnya nakes dan dokter spesialis di beberapa kabupaten/kota di Kaltim. Sebab fakta di lapangan, kebutuhan layanan kesehatan sangat diperlukan masyarakat.
“Banyak masyarakat yang tidak bisa terlayani dengan baik hanya karena keterbatasan nakes dan dokter-dokter spesialis. Contohnya itu seperti di Kukar, Paser, Kutim dan beberapa kabupaten lainnya,” bebernya.
Disinggung terkait solusi untuk mengatasi permasalahan itu, ia menjelaskan, nanti akan ada rencana kerja atau program 2024 setelah formulasi sudah terbentuk. Semuanya dipastikan terealisasi dengan baik, mengingat selama ini pembangunan dunia kesehatan di Kaltim itu tidak jelas.
“Daya sentuh terhadap pelayanan kesehatan di kabupaten/kota masih terbatas. Kalau bisa ada pelayanan kesehatan dan rumah sakit daerah di kabupaten/kota. Harapannya, ada sinkronisasi, monitoring dan evaluasi secara berkala antara dinas kesehatan kabupaten/kota dengan provinsi, antara dinas kesehatan provinsi dan masing-masing rumah sakit daerah,” harapnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)













