Samarinda, Klausa.co – Ruang digital makin terbuka, tapi juga kian rawan. Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, mengingatkan bahwa derasnya informasi di media sosial saat ini menuntut kewaspadaan publik jauh lebih tinggi daripada sebelumnya.
Ia menilai pola konsumsi informasi masyarakat berubah cepat, namun kemampuan memilah kebenaran tak selalu ikut meningkat.
“Arus informasi tidak bisa dibendung. Yang bisa kita lakukan adalah memperkuat literasi agar tahu mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Menurut Salehuddin, tren konten viral tanpa basis data yang jelas belakangan semakin sering muncul. Jika dicerna mentah-mentah, pola ini dapat memicu kesalahpahaman hingga ketegangan sosial. Ia mengingatkan bahwa verifikasi menjadi langkah dasar sebelum membagikan informasi apa pun.
Politikus Golkar itu menegaskan, literasi digital mencakup kemampuan memahami etika dan tanggung jawab dalam berkomunikasi. Ia berharap masyarakat mampu bersikap kritis dan tidak terjebak dalam arus informasi yang memicu keresahan.
“Ruang digital hanya bisa aman kalau warganya sadar batas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Selain isu hoaks, Salehuddin menyoroti minimnya kesadaran publik dalam menjaga privasi. Penyebaran data pribadi tanpa izin, katanya, memiliki konsekuensi hukum tegas sesuai dengan UU ITE.
“Privasi dilindungi undang-undang. Jika dilanggar, ada risiko hukum yang harus ditanggung,” ujarnya mengingatkan.
Sebagai legislator dari Kutai Kartanegara (Kukar), Salehuddin menyebut penguatan literasi digital harus melibatkan kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, hingga media. Menurutnya, jurnalis memegang peran penting menjaga kualitas informasi dan melindungi publik dari misinformasi.
“Media punya tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang akurat dan memperkuat kepercayaan publik,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)
















