Samarinda, Klausa.co – Baru-baru ini, persoalan kolam renang di rumah jabatan menjadi pemberitaan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Soal adanya kolam renang di rumah jabatan, sebenarnya bukan hal baru.
Kolam renang di rumah jabatan, ada di beberapa daerah. Seperti misalnya pada rumah jabatan wali kota Bontang. Untuk Bontang, bentuk kolam renang yang ada yakni kotak dan dipagar di sisi-sisinya.
Selain di Bontang, ada pula pada rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Perihal kolam renang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu, dijelaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Jabar Husein Subagja, memang menjadi bagian baru dari rumah dinas Gubernur Jawa Barat, sedangkan pembangunan yang lain hanya penataan.
Dia menyebut, kolam yang akan dibangun di Gedung Pakuan memiliki lebar 4 meter, panjang 29 meter dengan kedalaman 1,25 meter. Nantinya kolam renang dilengkapi fasilitas gazebo, ruang bilas, toilet, dan air panas.
“(Total anggaran) Rp 1,5 miliar termasuk toilet, instalasi air, gazebo, tempat bilas. Kayak kolam renang di hotel pada umumnya seperti itu. Ada air panas dan dingin,” ungkap dia.
Sementara itu soal adanya kolam renang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah sampaikan alasannya di media sosial terkait alasan mengajukan anggaran proyek kolam renang pribadi senilai Rp 1,5 miliar di rumah dinas atau di Gedung Pakuan.
Dikutip dari akun media sosial resminya, Ridwan Kamil mengaku memiliki masalah lutut yang membuat dokternya menyarankan agar tidak melakukan aktivitas olah raga motorik seperti berlari.
“Disarankan rutin tiap hari terapi berenang saja, agar bisa fit, bugar, dan sehat menjalani tugas dalam wilayah seluas Jawa Barat ini,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Tempo.co
Ia kemudian melanjutkan, bahwa dalam cicilan renovasi tahunan, ia mengusulkan kepada Biro Umum agar membuat kolam renang kotak yang lebarnya tiga sampai empat meter.
Tujuannya, agar Gubernur Jawa Barat kelak bisa berolahraga renang setiap harinya. Ia menilai kalau anggaran yang ia ajukan bisa dipertanggungjawabkan baik secara etika gagasan, aspek aturan dan hukumnya.
(Tim Redaksi Klausa)